Tiga Kali Absen, Hari Ini Aziz Syamsuddin Mendadak Muncul di Sidang DPR

Senin, 31 Mei 2021 | 11:14 WIB
Tiga Kali Absen, Hari Ini Aziz Syamsuddin Mendadak Muncul di Sidang DPR
Aziz Syamsuddin bersama para pimpinan DPR lainnya saat sidang paripurna, Senin (31/5/2021). (Foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah absen pada tiga kali rapat paripurna di masa persidangan V sejak 6 Mei 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tampak hadir dalam rapat paripurna hari ini, Senin (31/5/2021).

Azis terlihat hadir secara fisik di ruang sidang. Dari pantauan Suara.com, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang juga hadir secara fisik.

Sementara itu, Puan yang memimpin jalannya rapat menyampaikan jumlah anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

"Menurut catatan dari Kesekjenan daftar hadir pada kesenpatan ini adalah 63 fisik, 285 virtual," kata Puan membuka rapar paripurna, Senin (31/5/2021).

Dengan jumlah kehadiran tersebut dikatakan Puan, maka rapat paripurna hari ini sudah mencapai kuorum.

"(Total) 348 orang anggota dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan.

Adapun rapat paripurna hari ini ialah menganggendakan penyampaian tanggapan dari pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2022

Golkar Minta Azis Kooperatif

DPP Partai Golkar meminta Waketumnya yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK apabila ada pemanggilan.

Baca Juga: Geledah DPR hingga Rumdin Aziz Syamsuddin, Ini Barbuk yang Disita KPK

Pemeriksaan yang dimaksud ialah terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar Azis kooperatif secara langsung saat bertemu.

"Saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK maka ya harus di ikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK. Kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," tutur Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).

Selain menyoal pemeriksaan di KPK, Supriansa meminta Azis untuk kooperatif terkait tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR.

Mengingat sejak dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap, Azis tak pernah terlihat di DPR.

"Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," kata Supriansa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI