Array

Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus

Ade Dianti Suara.Com
Minggu, 23 Mei 2021 | 14:00 WIB
pelat mobil anggota DPR (Istimewa)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus yang hanya diberikan kepada para pejabat sebagai identitas mobil anggota DPR.

Pelat nomor khusus ini juga telah diketahui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian lainnya. Nantinya, akan ada peraturan Sekjen dan TR dari Kapolri untuk mewajibkan anggota agar menggunakan pelat nomor khusus ini. Selengkapnya dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Galih Fajar Nurrachmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI