Polemik 75 Pegawai KPK, Dewas KPK Turut Terseret

Senin, 31 Mei 2021 | 14:30 WIB
Polemik 75 Pegawai KPK, Dewas KPK Turut Terseret
Dewas KPK konfrensi pers terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan terkait 75 pegawai KPK yang diduga disingkirkan lewat tes TWK, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN terus bergulir.

Perwakilan dari 75 pegawai yang terancam didepak telah melapor ke dewan pengawas atau Dewas KPK, terkait dugaan pelanggaran dalam proses TWK. Bahkan ada salah satu anggota Dewas KPK yang turut dilaporkan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengakatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan. Karena itu, kata Tumpak pihaknya belum bisa berkomentar sebelum ada hasil kasus dugaan kejanggalan TWK tersebut.

"Karena pemeriksaan masih berlangsung, tentu Dewas belum dapat memberi pendapat. Kalau ada pernyataan dari anggota Dewas, menurut kami itu pendapat pribadi," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Sejauh ini sejumlah materi terkait dugaan pelanggaran proses TWK sedang didalami, Tumpak mengatakan pemeriksaan akan terus berlanjut.

"Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK. Untuk itu kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan diperiksa," ujarnya.

Kata dia dari laporan 75 orang itu, terdapat sejumlah nama pimpinan KPK, bahkan di antaranya ada salah satu anggotanya yang dilaporkan.

"Bukan hanya pada pimpinan, tapi pada salah satu anggota Dewas itu juga dilaporkan melanggar kode etik dan kami pemeriksa," tutur Tumpak.

Terkahir Tumpak meminta kepada publik untuk tidak memperkeruh polemik yang terjadi di KPK. "Saya berharap mari kita ciptakan suasana kondusifi terhadap masalah-masalah yang terjadi di KPK. Jadi, jangan terlalu cepat-cepat mengambil keputusan dan berkomentar. Dewas belum membuat pernyataan tentang ini karena masih dalam pemeriksaan Dewas, jadi jangan salah kutip," tuturnya.

Baca Juga: Total Duit Suap Penyidik Robin Beda Hitungan dengan Dewas, Begini Kata KPK

Sebelumnya, dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 pegawai dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak lolos TWK. Karena itu 75 pegawai, termasuk di dalamnya Penyidik senior KPK Novel Baswedan terancam dipecat dari KPK.

Kejanggalan dalam proses itu ditemukan para pegawai, karena banyak menyinggung permasalahan pribadi yang dinilai tidak berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga TWK disinyalir sebagai alat untuk mendepak para pegawai KPK yang berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI