Polemik 75 Pegawai KPK, Dewas KPK Turut Terseret

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 31 Mei 2021 | 14:30 WIB
Polemik 75 Pegawai KPK, Dewas KPK Turut Terseret
Dewas KPK konfrensi pers terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan terkait 75 pegawai KPK yang diduga disingkirkan lewat tes TWK, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN terus bergulir.

Perwakilan dari 75 pegawai yang terancam didepak telah melapor ke dewan pengawas atau Dewas KPK, terkait dugaan pelanggaran dalam proses TWK. Bahkan ada salah satu anggota Dewas KPK yang turut dilaporkan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengakatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan. Karena itu, kata Tumpak pihaknya belum bisa berkomentar sebelum ada hasil kasus dugaan kejanggalan TWK tersebut.

"Karena pemeriksaan masih berlangsung, tentu Dewas belum dapat memberi pendapat. Kalau ada pernyataan dari anggota Dewas, menurut kami itu pendapat pribadi," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Sejauh ini sejumlah materi terkait dugaan pelanggaran proses TWK sedang didalami, Tumpak mengatakan pemeriksaan akan terus berlanjut.

"Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK. Untuk itu kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan diperiksa," ujarnya.

Kata dia dari laporan 75 orang itu, terdapat sejumlah nama pimpinan KPK, bahkan di antaranya ada salah satu anggotanya yang dilaporkan.

"Bukan hanya pada pimpinan, tapi pada salah satu anggota Dewas itu juga dilaporkan melanggar kode etik dan kami pemeriksa," tutur Tumpak.

Terkahir Tumpak meminta kepada publik untuk tidak memperkeruh polemik yang terjadi di KPK. "Saya berharap mari kita ciptakan suasana kondusifi terhadap masalah-masalah yang terjadi di KPK. Jadi, jangan terlalu cepat-cepat mengambil keputusan dan berkomentar. Dewas belum membuat pernyataan tentang ini karena masih dalam pemeriksaan Dewas, jadi jangan salah kutip," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 pegawai dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak lolos TWK. Karena itu 75 pegawai, termasuk di dalamnya Penyidik senior KPK Novel Baswedan terancam dipecat dari KPK.

Kejanggalan dalam proses itu ditemukan para pegawai, karena banyak menyinggung permasalahan pribadi yang dinilai tidak berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga TWK disinyalir sebagai alat untuk mendepak para pegawai KPK yang berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Duit Suap Penyidik Robin Beda Hitungan dengan Dewas, Begini Kata KPK

Total Duit Suap Penyidik Robin Beda Hitungan dengan Dewas, Begini Kata KPK

News | Senin, 31 Mei 2021 | 14:18 WIB

Dewas KPK Pecat Penyidik Robin Pattuju

Dewas KPK Pecat Penyidik Robin Pattuju

Foto | Senin, 31 Mei 2021 | 13:17 WIB

Dalih Fokus Periksa Pegawai KPK soal Skandal TWK, Komnas HAM Belum Mau Panggil Firli Cs

Dalih Fokus Periksa Pegawai KPK soal Skandal TWK, Komnas HAM Belum Mau Panggil Firli Cs

News | Senin, 31 Mei 2021 | 13:05 WIB

Terkini

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Ketika Persoalan Sehari-hari Muslimah Dijawab Lewat Buku Fiqh Wanita Populer

Ketika Persoalan Sehari-hari Muslimah Dijawab Lewat Buku Fiqh Wanita Populer

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Tewas di Medan Perang, Rendi Apriyanto Dikontrak Jadi Tentara Bayaran Rusia Bagian Logistik

Tewas di Medan Perang, Rendi Apriyanto Dikontrak Jadi Tentara Bayaran Rusia Bagian Logistik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK

Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK

Bekaci | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Rempah dan Jalur Laut: Komoditas Membentuk Dinamika Masyarakat Nusantara

Rempah dan Jalur Laut: Komoditas Membentuk Dinamika Masyarakat Nusantara

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Contoh Surat Kuasa Cabut Berkas Kendaraan: Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Mutasi 2026

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Kabut Asap Karhutla Kembali Ganggu Penerbangan Palembang, 5 Pesawat Terdampak Hari Ini

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Burnout tapi Dompet Belum Siap Resign? Saatnya Terapkan Quiet Quitting

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

Drama 'Cinta Segitiga' Politik: Prabowo Makin Hangat ke Teuku Umar, Solo Ditinggal?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×