Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:29 WIB
Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti bergabungnya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi memang sengaja mau dimatikan.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"Bisa dibilang upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan, tapi memang ingin dimatikan," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/6/2021).

Politisi PKS itu menegaskan, dalam pemberantasan korupsi memang perlu dilakukan secara radikal.

Radikal yang dimaksud bukanlah dalam hal negatif, melainkan radikal dalam artian yang positif.

"Kadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan 'radikal', karena para koruptor pun juga radikal," ungkapnya.

Menurut Mardani, jika isu taliban hingga radikal semakin merebak di tubuh KPK, ia meyakini hal tersebut tidak baik bagi kemajuan bangsa Indonesia.

"Jika KPK kian tersuborganisasi, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa," tuturnya.

Mardani sebut pemberantasan korupsi sengaja mau dimatikan (Twitter/mardanialisera)
Mardani sebut pemberantasan korupsi sengaja mau dimatikan (Twitter/mardanialisera)

Gagal OTT Kasus Korupsi

Baca Juga: Ditanya Soal Dihubungi Walkot Tanjungbalai, Ini Kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Penonaktifan 75 pegawai KPK karena dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan, berpengaruh besar terhadap kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi yang dianggap sudah matang.

Penyelidik KPK Harun Al Rasyid mengungkapkan, para pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat sebenarnya sedang menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar.

Terlebih, berkas kasus itu dinilai sudah matang sehingga bisa melakukan operasi tangkap tangan alias OTT kepada pelaku.

Tapi karena mereka dinonaktifkan, OTT itu tidak bisa dilakukan serta berkas kasus menjadi terbengkalai.

Harun sendiri mengakui dirinya adalah pegawai KPK yang tak lulus TWK, dinonaktifkan, dan kekinian terancam dipecat.

Padahal, Harun mengungkapkan dirinya sedang menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk daftar pencarian orang alias DPO atau buronan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI