Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim

Kamis, 03 Juni 2021 | 11:23 WIB
Empat Orang Diduga Simpatisan Rizieq Diamankan Polisi di PN Jaktim
Sejumlah orang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab diamankan polisi di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani sidang dengan perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Rizieq akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atau JPU.

"Sidang dengan nomor perkara 223 (terdakwa eks Dirut RS UMMI Andi Tatat), 224 (terdakwa Hanif Alatas), dan 225 (terdakwa Rizieq) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar Kamis 3 Juni 2021," kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI