Pasutri Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso

Jum'at, 04 Juni 2021 | 06:29 WIB
Pasutri Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Mati
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat ekspose kasus pembunuhan karyawan koperasi yang dilakukan pasangan suami istri sebagai pelaku utama. (ANTARA/HO).

Suara.com - Pasangan suami istri pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Tigor Tahtah Negara Nainggolan karyawan koperasi yang ditemukan tewas setelah dilukai dengan senjata tajam pada 24 Mei 2021 lalu, terancam hukuman mati karena sudah berencana melakukan pembunuhan ini.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, di Jambi, Kamis, mengatakan kedua pelaku pasangan suami istri Heriyanto (36) dan Pini Pondriani (26) warga Paal 10 Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku bahwa penyidik menetapkan kedua pasal berlapis, karena sebelum melancarkan aksinya mereka sudah berencana membunuh korban, karena utang piutang antara korban dan pelaku Pini, dan hubungan gelap mereka telah diketahui suami pelaku, Heriyanto.

Tim gabungan berhasil menangkap pasangan suami istri yang merupakan pelaku pembunuhan karyawan koperasi pada Rabu (2/6) malam di dalam hutan Kabupaten Tebo, tempat mereka bersembunyi dan sekaligus bekerja di lahan perkebunan temannya.

Kedua pelaku tersebut melakukan pembunuhan terhadap korbannya pada Senin (24/5) malam di kawasan Jalan Sayuti Penerangan, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Kombes Pol Dover mengatakan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pasangan suami istri tersebut melarikan diri ke dalam hutan yang berada di Kabupaten Tebo, dan selama sembilan hari kedua pelaku melarikan diri dan akhirnya ditangkap tim gabungan.

Pasangan suami istri itu akhirnya pada Rabu (2/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB ditangkap tim gabungan di dalam hutan di kawasan Kelurahan Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, setelah terlacak keberadaannya di tempat persembunyian mereka.

Dalam penangkapan terhadap pelaku pembunuhan yang bersembunyi di dalam hutan tersebut, tim gabungan harus melewati medan jalan yang ekstrem dan terjal.

Untuk menuju lokasi hutan tempat mereka bersembunyi harus berjalan kaki selama empat jam, dan tim gabungan untuk masuk ke dalam harus menumpangi mobil kelapa sawit warga agar tidak diketahui oleh pelaku, kata Kombes Dover Christian.

baca juga

Kronologis kejadian pembunuhan itu pada Senin, 24 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban melintas di Lorong Pajero RT 23, Jalan Sayuti Penerangan dengan tujuan ke rumahnya yang baru.

Kedua tersangka sudah mengikuti korban sebelumnya, dan ketika korban keluar dari lorong rumahnya, kedua tersangka itu sudah bersiap menghadang korban.

Tersangka Pini bersembunyi di balik pohon, kemudian tersangka Pini keluar dari tempat persembunyiannya langsung mendatangi korban dan menusuk perut korban sebelah kiri dengan senjata tajam.

Kemudian korban sempat menahan pisaunya dan membuka helm. Korban yang kenal dengan tersangka langsung menendang tersangka hingga jatuh, sehingga terjadi perkelahian antara kedua pelaku dengan korban.

Sedangkan suami pelaku turut membantu, dan akhirnya juga ikut melukai korban hiingga berakibat meninggal dunia.

"Dalam kasus ini pelaku utama adalah Pini (istri), sedangkan suaminya Heriyanto turut serta," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kronologis Pria Malang Pukul Lalu Cekik Mantan Istrinya Hingga Tewas

Begini Kronologis Pria Malang Pukul Lalu Cekik Mantan Istrinya Hingga Tewas

Malang | Jum'at, 04 Juni 2021 | 05:35 WIB

Baru Saja Cerai, Pria Cekik Mantan Istri Hingga Tewas di Malang

Baru Saja Cerai, Pria Cekik Mantan Istri Hingga Tewas di Malang

Malang | Jum'at, 04 Juni 2021 | 00:28 WIB

Tepergok Selingkuh, Istri Tega Bunuh Suami depan Anaknya

Tepergok Selingkuh, Istri Tega Bunuh Suami depan Anaknya

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 14:20 WIB

Pria di Sumut Tewas Dibunuh Pekerjanya, Gegara Sakit Hati

Pria di Sumut Tewas Dibunuh Pekerjanya, Gegara Sakit Hati

Sumut | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:19 WIB

Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Mutilasi IRT di Banjarmasin

Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku Mutilasi IRT di Banjarmasin

Kalbar | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:25 WIB

Suami Bacok Istri hingga Tewas, Mayatnya Diseret di Jalanan

Suami Bacok Istri hingga Tewas, Mayatnya Diseret di Jalanan

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:38 WIB

Pamit ke Suami Beli Susu Anak, IRT Tewas Dimutilasi dan Dibakar

Pamit ke Suami Beli Susu Anak, IRT Tewas Dimutilasi dan Dibakar

Kalbar | Rabu, 02 Juni 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51 WIB

Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang

Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:50 WIB

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi

Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45 WIB

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43 WIB

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB

×