Pemerintah Kembali Batalkan Ibadah Haji, PKS: Keputusan Tergesa-gesa

Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:23 WIB
Pemerintah Kembali Batalkan Ibadah Haji, PKS: Keputusan Tergesa-gesa
Bukhori Yusuf [dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut

Yaqut menuturkan bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI