Di Tengah Pembatasan Covid-19, Mongolia Gelar Pilpres

Bangun Santoso

Selasa, 08 Juni 2021 | 13:08 WIB
Di Tengah Pembatasan Covid-19, Mongolia Gelar Pilpres
Bendera Mongolia dan patung Genghis Khan di kawasan Tsonjin Boldog. (Foto: AFP/JOEL SAGET)

Suara.com - Rakyat Mongolia pergi ke tempat pemungutan suara pada Rabu (9/6/2021) waktu setempat untuk memilih presiden keenam yang dipilih secara demokratis, dengan Partai Rakyat Mongolia (MPP) yang berkuasa di puncak mengkonsolidasikan kekuatannya menyusul kampanye yang dibatasi oleh pembatasan COVID-19.

Pemungutan suara tersebut adalah yang pertama setelah amandemen konstitusi mencabut beberapa pemegang kekuasaan untuk masa jabatan enam tahun tunggal, sehingga petahana Khaltmaa Battulga dari Partai Demokrat oposisi tidak bisa mengikuti pemilihan kembali.

Ukhnaa Khurelsukh, dipaksa mengundurkan diri sebagai perdana menteri setelah protes tahun ini, menjadi unggulan untuk mengambil alih kursi kepresidenan untuk Partai Rakyat Mongolia, yang sudah mengendalikan parlemen dan pemerintah.

Partai Demokrat menerjunkan Sodnomzudui Erdene untuk menggantikan Battulga.

Acara kampanye di ibu kota, Ulaanbaatar, diminimalkan karena memerangi COVID-19.

Infeksi harian mencapai rekor selama seminggu terakhir dan kematian Mongolia mencapai 325.

"Karena virus corona, informasi kampanye pemilu sangat sedikit, dan saya mungkin akan memutuskan pada saat itu," kata seorang pemilih berusia 22 tahun, Ganbayar Gantulga.

Sekitar 1.000 pendukung Khurelsukh mengadakan rapat umum di luar gedung konser pada Sabtu (5/6), tetapi ia memindahkan kampanyenya secara daring beberapa jam kemudian setelah saingannya dari Partai Buruh Dangaasuren Enkhbat, kandidat lainnya dalam Pemilu, dinyatakan positif terkena virus corona.

Sistem politik hibrida Mongolia memberi parlemen kekuatan untuk membuat undang-undang dan menunjuk pemerintah, tetapi juga memberi presiden hak veto atas undang-undang.

baca juga

Pemilih biasanya memilih kandidat partai oposisi sebagai presiden. Meskipun pemenang harus melepaskan kesetiaan partai, mereka cenderung untuk memblokir undang-undang tentang garis partai, menciptakan kebuntuan politik yang telah menahan negara.

Meskipun pengusaha dan mantan pegulat Battulgahe gagal membatalkan keputusan untuk mengecualikannya dari pemilihan tahun ini, ia tetap populer di antara beberapa pemilih.

"Battulga telah melakukan banyak hal untuk rakyat," kata Tsetsegmaa Khasbat, seorang pensiunan berusia 67 tahun.
"Dia adalah orang yang bisa menyelesaikan sesuatu."

Namun, yang lain kecewa dengan kegagalannya menghadapi elite penguasa, kata Enkhtsetseg Dagva, manajer program pemilu di Forum Masyarakat Terbuka, sebuah kelompok nonpemerintah.

"Battulga membuat kesepakatan dengan Partai Rakyat Mongolia (MPP) saat ini yang merugikan demokrasi Mongolia," katanya.

Parlemen yang dikendalikan MPP setuju untuk memberikan wewenang kepada Battulga untuk memecat dan mengganti hakim dan pejabat anti korupsi, yang dilihat oleh para kritikus sebagai bagian dari perebutan kekuasaan yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngamuk! Jepang Hajar Mongolia 14-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Ngamuk! Jepang Hajar Mongolia 14-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2022

Bola | Selasa, 30 Maret 2021 | 21:40 WIB

Beredar Kabar Mumi Biksu Berusia 200 Tahun dan Masih Hidup, Ini Faktanya!

Beredar Kabar Mumi Biksu Berusia 200 Tahun dan Masih Hidup, Ini Faktanya!

Kaltim | Sabtu, 21 November 2020 | 20:50 WIB

Pertama Kali, Mongolia Catatkan Infeksi Virus Corona Domestik

Pertama Kali, Mongolia Catatkan Infeksi Virus Corona Domestik

News | Rabu, 11 November 2020 | 17:12 WIB

Larang Pameran Jengis Khan, Tiongkok Dituding Ingin Ubah Sejarah

Larang Pameran Jengis Khan, Tiongkok Dituding Ingin Ubah Sejarah

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2020 | 21:28 WIB

China Hapus Bahasa Mongolia di Sekolah, Orangtua Lakukan Boikot Massal

China Hapus Bahasa Mongolia di Sekolah, Orangtua Lakukan Boikot Massal

News | Senin, 07 September 2020 | 17:17 WIB

Tawarkan Hadiah, Polisi China Cari Dalang Demostran Mongolia

Tawarkan Hadiah, Polisi China Cari Dalang Demostran Mongolia

News | Jum'at, 04 September 2020 | 17:47 WIB

Diduga Penambahan Kasus Baru, Remaja Mongolia Ini Terserang Wabah Pes

Diduga Penambahan Kasus Baru, Remaja Mongolia Ini Terserang Wabah Pes

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×