Didesak Roy Suryo Tangkap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, Begini Reaksi Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 08 Juni 2021 | 14:56 WIB
Didesak Roy Suryo Tangkap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray, Begini Reaksi Polisi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi dalam menyelesaikan kasus dugaan penyebrangan berita bohong atau hoaks Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray yang dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Langkah tersebut diambil berdasar Surat Edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami kedepankan adalah restorative justice dulu karena ada Surat Edaran dari Kapolri juga bagaimana kita mengedepankan mediasi dulu," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Menurut Yusri, penyidik tidak bisa serta-merta menangkap keduanya sebagaimana yang diminta oleh Roy Suryo. Terlebih, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya kan ada mekanismenya. Ini kan masih penyelidikan," katanya.

Diduga Sebar Hoaks

Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya pada Jumat (4/6) kemarin. Keduanya dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait peristiwa penyerempetan mobil dengan pesinetron Lucky Alamsyah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. Dalam laporannya Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. 

"Dia (Eko Kuntadi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).

Selain itu, Roy Suryo juga menuding Eko Kuntadhi dan Mazdjo telah memfitnah dirinya soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora. Padahal, Roy Suryo mengklaim jika gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.

Dugaan tindak pidana penyebaran hoaks ini, kata Roy Suryo, dilakukan oleh Eko Kuntadi dan Mazdjo melalui akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021. Keduanya dinilai mencari keuntungan finansial dibalik kasus yang tengah dihadapinya.

Minta Ditangkap

Belakangan, Roy Suryo melalui pengacaranya, Pitra Romadoni meminta Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray segera ditangkap. Sebab, keduanya dituding telah membuat kegaduhan.

"Para terlapor ini (Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray) segera diamankan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlanjut lagi," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/6) kemarin.

Pitra mengungkapkan, Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray yang disebut Roy Suryo sebagai buzzer itu juga diduga telah berupaya menghilangkan barang bukti. Di antaranya dengan mengubah judul dan menghilangkan hastag Roy Suryo pada konten yang diduga mengandung unsur berita bohong dan fitnah pada akun YouTube 2045 TV.

"Ini menandakan apa, bahwasannya ada dugaan tindak pidana yang saat ini para terlapor ini takut terhadap peristiwa pidana ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Roy Suryo Minta Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray Segera Ditangkap

Pengacara Roy Suryo Minta Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray Segera Ditangkap

Jakarta | Senin, 07 Juni 2021 | 16:30 WIB

Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray

Roy Suryo Ogah Damai dengan Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray

News | Senin, 07 Juni 2021 | 12:28 WIB

Polisi Periksa Roy Suryo Soal Kasus Dugaan Hoaks Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray

Polisi Periksa Roy Suryo Soal Kasus Dugaan Hoaks Eko Kuntadi dan Mazdjo Pray

News | Senin, 07 Juni 2021 | 11:51 WIB

Hari Sabtu, Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Wilayah

Hari Sabtu, Polda Metro Jaya Siapkan Layanan SIM Keliling di Lima Wilayah

Otomotif | Sabtu, 05 Juni 2021 | 09:28 WIB

Terkini

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB