Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Juni 2021 | 18:10 WIB
Nama PRT Istri Edhy Prabowo Dicatut buat Beli Vila, Kerjaan Sugianto Cuma Kasih Makan Ikan
Suasana persidangan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dkk di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Suara.com - Amiril Mukminin, Sekretaris pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menggunakan nama penjaga rumah jabatan DPR RI bernama Sugianto untuk membeli vila di Sukabumi, Jawa Barat.

Fakta itu disampaikan Sugianto saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih benur dengan terdakwa Edhy Prabowo Dkk yang digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (8/6/2021).

"Amiril sempat berpesan agar proses pembelian lancar dan suatu saat saya akan menjaga vila itu, dia (Amiril) hanya mengatakan vila itu yang punya temannya," kata Sugianto saat bersaksi lewat sambungan video conference.

Sugianto menjadi saksi untuk enam orang terdakwa yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sespri istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) yang didakwa bersama-sama menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga total-nya mencapai sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.

Sugianto mengaku menjadi pembantu di rumah jabatan DPR-RI Nomor 249, Kalibata yang merupakan rumah jabatan anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi yang juga istri Edhy Prabowo.

"Tugas saya di rumah jabatan memberi makan ikan," ucap Sugianto.

Menurut Sugianto, ada beberapa orang yang tinggal di rumah tersebut yaitu Sugianto, Amiril, Qusahiri Rowi, Chairul Anam.

"Saya pernah dua kali disuruh Amiril untuk membawa uang, sekali ke Bandung, sekali ke Sukabumi," ungkap Sugianto.

Sugianto membawa uang senilai Rp1,45 miliar ke Bandung pada Juli 2020 bersama dengan Amiril, Aden serta adik Edhy Prabowo bernama Dedi.

baca juga

"Uang-nya di dalam koper, saat itu Amiril sempat mengatakan untuk beli vila punya temannya," ucap Sugianto menambahkan.

Saat sampai di Bandung, Sugianto mengaku mereka mendatangi rumah pemilik vila bernama Makmun Saleh.

"Saya tetap di mobil, yang turun Pak Aden dan Pak Dedi. Setelah saya dipanggil, saya baru masuk lalu saya kasih uang-nya dan saya kembali ke mobil lagi," ungkap Sugianto.

Sugianto mengaku tidak ikut pembicaraan antara Aden, Dedi dan Makmun Saleh.

"Dari uang Rp1,45 miliar tersebut apakah saudara tahu setiap gepok uang hilang sampai Rp14 juta?" tanya jaksa.

"Kurang tahu, tidak pernah dengar juga," jawab Sugianto.

Sedangkan pengantaran uang kedua adalah senilai Rp1,5 miliar.

"Saya berangkat dengan Pak Dedi ke lokasi vila di Sukabumi. Di sana ketemu Pak Makmun Saleh," ungkap Sugianto.

Saat itu Sugianto mengaku menandatangani surat-surat jual beli tanah dengan disaksikan kepala desa, Aden serta pemilik vila, Makmun Saleh.

"Seingat saya kalau tidak salah surat diserahkan ke Pak Dedi terus dibawa ke Pak Amiril," tutur Sugianto.

Atas jasanya membantu pembelian vila tersebut, Sugianto mendapat upah senilai total Rp3 juta.

"Aslinya memang tanah itu bukan milik saya, tapi miliknya temannya Amiril, tapi saya tidak tahu siapa nama temannya Amiril," kata Sugianto.

"Ini istilahnya 'saya tidak mencuri sapi' tapi 'saya menuntun sapi' ya?" kata ketua majelis hakim Albertus Usada.

Dalam dakwaan disebutkan pada Juli 2020 Edhy Prabowo membeli tanah senilai Rp3 miliar yang berasal dari "fee" perusahaan pengekspor benih lobster yaitu:

  1. Sebidang tanah seluas 9.600 meter persegi yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, atas nama pemegang hak Elly Winda Aprillya dengan sertifikat hak milik nomor 91 tahun 1994
  2. Sebidang tanah seluas 10.100 meter persegi yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, atas nama pemegang hak Elly Winda Aprillya dengan sertifikat hak milik nomor: 87 tahun 1994.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setor Duit ke Sejumlah Pihak, Sespri Edhy Prabowo Pinjam Rekening Penjual Durian

Setor Duit ke Sejumlah Pihak, Sespri Edhy Prabowo Pinjam Rekening Penjual Durian

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:36 WIB

Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo

Staf Gerindra Akui Kirim 26 Wine Asal Prancis dan Australia ke Edhy Prabowo

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 16:46 WIB

3 Sekretaris Pribadi Mengaku Dapat Fasilitas Apartemen dari Edhy Prabowo

3 Sekretaris Pribadi Mengaku Dapat Fasilitas Apartemen dari Edhy Prabowo

Sulsel | Selasa, 18 Mei 2021 | 16:45 WIB

Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado

Istri Jenguk Edhy Prabowo di Hari Pertama Lebaran Bawa Tenggiri Balado

Video | Kamis, 13 Mei 2021 | 19:05 WIB

Terkini

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB