Perubahan Masa Berlaku Rapid Antigen, PCR dan GeNose

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Selasa, 08 Juni 2021 | 19:01 WIB
Perubahan Masa Berlaku Rapid Antigen, PCR dan GeNose
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada pedagang di pasar tradisional, Jalan Indrakila, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/6/2021). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Suara.com - Setelah masa pengetatan mudik lebaran berakhir, maka muncullah perubahan masa berlaku rapid antigen, PCR, serta GeNose sebagai syarat perjalanan yang sebelumnya telah berlaku.

Dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 telah tertuang aturan tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19 salah satunya tentang masa berlaku rapid antigen, PCR, serta GeNose.

Berikut masa berlaku terbaru rapid antigen, PCR, serta GeNose untuk perjalanan domestik:

PULAU BALI

Berlaku bagi kendaraan darat, laut, dan udara

  • RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
  • Rapid antigen berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
  • GeNose berlaku sebelum keberangkatan

PULAU JAWA DAN LUAR JAWA (KECUALI BALI)

Transportasi Laut

  • RT-PCR atau rapid antigen berlaku maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • GeNose dilakukan di Pelabuhan sebelum berangkat

Transportasi Udara

  • RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Rapid antigen maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
  • GeNose dilakukan di bandara sebelum berangkat

Kereta api antarkota

  • RT-PCR atau antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • GeNose dilakukan di stasiun sebelum berangkat

Transportasi darat umum

Dilakukan tes acak rapid antigen atau GeNose apabila diperlukan oleh satgas Penanganan Covid-19 daerah

Transportasi darat pribadi

  • Diimbau RT-PCR atau rapid antigen maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • GeNose dilakukan di rest area

Selain membuktikan negatif Covid-19 menggunakan rapid antigen, PCR, atau GeNose setiap orang juga tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan selama perjalanan seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun secara rutin.

Meski begitu, pemerintah tetap mengajurkan bahwa segala bentuk perjalanan sebaiknya tetap diminimalsir dan menekankan warganya selalu berada di dalam rumah selama tidak ada keperluan yang sangat penting seperti tuntutan pekerjaan.

Demikian informasi mengenai perubahan masa berlaku tes rapid antigen, PCR, serta GeNose untuk perjalanan. Masa berlaku ini mungkin akan kembali berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan kondisi Covid-19 di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes

Tes GeNose di Kepri Tidak Efektif, Justru Ciptakan Antrean Warga Tanpa Prokes

Batam | Senin, 07 Juni 2021 | 09:39 WIB

Biaya Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu hanya Rp 40 Ribu Mulai Senin

Biaya Tes COVID-19 di Bandara Kualanamu hanya Rp 40 Ribu Mulai Senin

Sumut | Minggu, 06 Juni 2021 | 13:23 WIB

Ada Tes Swab Antigen Baru, Lebih Akurat Mana Dibanding yang Sebelumnya?

Ada Tes Swab Antigen Baru, Lebih Akurat Mana Dibanding yang Sebelumnya?

Health | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:33 WIB

Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah

Dua Kali Surati Kimia Farma, Pemprov Kepri Harap Harga Tes GeNose Lebih Murah

Batam | Kamis, 03 Juni 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB