Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Pertama, menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan secara terbatas.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan dan maksimal dilakukan dalam dua jam pelajaran.
Keempat, untuk opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua.
Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.
Sementara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka akan digelar pada Juli 2021.
Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
Baca Juga: Kemendikbud Ristek: Klaster Sekolah Kerap Terjadi karena Guru Takut Tunjangan Dipotong
Nadiem juga mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek, yang hasilnya mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.