Driver GoSend Mogok Massal 3 Hari, Merger GoTo Justru Makin Beratkan Mitra

Rabu, 09 Juni 2021 | 05:48 WIB
Driver GoSend Mogok Massal 3 Hari, Merger GoTo Justru Makin Beratkan Mitra
Krans bunga dari Gosend [Mitra Gosend].

Suara.com - Driver Gojek yang fokus untuk layanan GoKilat atau GoSend Same Day Delivery melakukan mogok massal akibat penurunan insentif oleh GoTo.

Para driver memprotes kebijakan sepihak oleh GoTo, merger Gojek dan Tokopedia disebut justru membuat mereka semakin tidak mensejahterakan mereka sebagai mitra.

"Merger Gojek dan Tokopedia tidak lantas membuat kehidupan mitra makin sejahtera. GoTo tanpa berunding dengan kami memutuskan sepihak pengurangan insentif driver GoKilat, ini sangat merugikan driver, apalagi kami hanya menerima pendapatan Rp 2.000/km," tulis driver dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).

"Kepada konsumen, kami mohon maaf harus mogok kerja untuk mencari keadilan," sambungnya.

Adapun rincian pemotongan insentif GoKilat di Jabodetabek ditetapkan Rp1.000 per pengantaran dengan jumlah 1-9 pengantaran, Rp2.000 per pengantaran untuk 10-14 pengantaran, dan Rp2.500 per pengantaran untuk pengantaran di atas 15 paket.

Skema ini turun jauh dari sebelumnya yaitu Rp10 ribu untuk 5 pengantaran, Rp30 ribu untuk 8 pengantaran, Rp45 ribu untuk 10 pengantaran, Rp60 ribu untuk 13 pengantaran, dan Rp100 ribu untuk 15 pengantaran.

Menurut akun twitter @arifnovianto_id, mereka juga mengirim 8 karangan bunga duka ke Kantor Gojek sebagai bentuk protes.

"Pengiriman karangan bunga ini sebagai tanda bahwa aksi pemogokan driver telah dimulai, pemogokan akan dilakukan selama 3 hari sejak tanggal 8 Juni," terang Arif.

Arif menambahkan, sejauh ini diperkirakan sudah 80 persen driver atau kurir GoKilat melakukan off bid massal atau tidak terima order.

Baca Juga: Skema Gosend Sameday Rugikan Mitra Driver

Mogok ini, lanjutnya, hanya dilakukan oleh driver dalam layanan GoKilat, sementara driver layanan GoFood, Goride, Gocar, dan lainnya masih bekerja seperti biasa.

"Walaupun begitu, banyak solidaritas yg mengalir dari driver di layanan lain. Kenapa hanya Gokilat? Karena kebijakan terbaru yang dipangkas insentif driver di layanan itu," jelasnya.

Mereka menilai keputusan ini telah melanggar Undang-Undang nomor 20 tahun 2008 tentang kemitraan, yang mana proses kemitraan seharusnya dilakukan setara, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan.

Sekaligus melanggar Permenhub pasal 11 nomor 12 tahun 2019 yang mengatur penentuan biasa jasa dari driver roda dua.

Para driver ini juga mendesak pemerintah untuk membantu mereka menegakkan aturan yang berlaku sehingga perusahaan tidak saling perang promo yang justru merugikan mitra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI