Sidang Kasus Eks Mensos Juliari, Vendor Bansos Akui Diminta Beli Tas PT Sritex

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:38 WIB
Sidang Kasus Eks Mensos Juliari, Vendor Bansos Akui Diminta Beli Tas PT Sritex
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan empat orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Suara.com - Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik mengaku diminta untuk membeli goodybag alias tas dari PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex untuk pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial.

"Saat itu saya bertemu dengan Pak Iman dan Pak Yogas di restoran Padang, saya diminta beli 'goodybag' kalau saya ditunjuk, arahan dari kantor Kemensos saya harus beli dari PT Sritex," kata Rocky di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Rocky menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai "person in charge" untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.

"Karena saya tidak bisa beli tas dari mereka, jadi saya dimintakan 'fee' untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi," ucap Rocky menambahkan.

Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.

"Saya sebelumnya memang komitmen ke Pak Billy, teman saya untuk membeli tas, tapi karena tidak bisa beli tas-nya jadi saya harus kasih 'fee' ke Pak Yogas dan Pak Iman," ungkap Rocky.

Rocky pun memberikan "fee" kepada Yogas dan Iman sebesar Rp670 juta.

"Saya serahkan ke Pak Iman di kantornya di PT Perca, menurut dia, itu perusahaan tekstil untuk membuat tas," ujar Rocky.

Sedangkan sepengetahuan Rocky, Yogas berkantor di Bank Muamalat. Namun, Yogas kemudian mengembalikan Rp670 juta tersebut.

"Sebetulnya Pak Yogas tidak bilang alasannya apa tapi asumsi saya karena saya berulang kali menolak memberikan 5 persen untuk menteri," ungkap Rocky.

Rocky mengaku menolak memberikan 5 persen seperti yang diminta Yogas dan Iman, karena khawatir bila memberikan uang kepada pejabat di Kemensos.

"Saat uang-nya dikembalikan katanya 'untuk bantu bapak saja' tapi setelahnya saya tidak dapat pekerjaan lagi," ungkap Rocky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Beberkan Fakta, Eks Mensos Jualiari Kerap Sewa Pesawat Pribadi

Saksi Beberkan Fakta, Eks Mensos Jualiari Kerap Sewa Pesawat Pribadi

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 16:32 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Dalih Hakim Tolak JC Ardian Penyuap Eks Mensos Juliari

Divonis 4 Tahun Bui, Dalih Hakim Tolak JC Ardian Penyuap Eks Mensos Juliari

News | Rabu, 05 Mei 2021 | 14:58 WIB

Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari

Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari

News | Rabu, 21 April 2021 | 15:40 WIB

Kasus Korupsi Bansos Corona Bupati Bandung Barat, KPK Panggil 28 Saksi

Kasus Korupsi Bansos Corona Bupati Bandung Barat, KPK Panggil 28 Saksi

News | Senin, 19 April 2021 | 10:01 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB