Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli Murid Pakai Duit Goceng: Jangan Bilang Siapa-siapa

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 Juni 2021 | 17:15 WIB
Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli Murid Pakai Duit Goceng: Jangan Bilang Siapa-siapa
Ilustrasi--Guru ngaji tersangka kasus pencabulan anak. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Suara.com - Polisi menyebut Heru Suciyanto (58) guru ngaji cabul di Penjaringan, Jakarta Utara selalu mengancam muridnya tiap kali melakukan aksi bejatnya. Selama melancarkan tindakan cabulnya itu, Heru juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar mau mengikuti nafsu birahinya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebutkan rata-rata korban diimingi uang senilai Rp5.000 hingga Rp20.000.

"Pelaku selalu berkata kepada korban-korbannya jangan bilang siapa-siapa. Dan untuk membujuknya, pelaku ini juga memberikan uang dan juga membelikan baju-baju baru kepada para korban," kata Guruh saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).

Korban merupakan murid Heru yang masih berusia tujuh sampai sembilan tahun. Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami adanya dugaan kelainan seksual pada diri tersangka.

"Ini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut lagi," katanya.

Lima Korban

Kasus pencabulan ini diketahui atas adanya laporan dari orang tua korban. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut tertanggal, 4 Juni 2021. 

Tiga hari setelah adanya laporan tersebut, Heru ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (7/6) kemarin. Dia ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Guruh menyebut total korban berjumlah lima orang. Rata-rata korban dilecehkan sebanyak dua sampai empat kali.

"Pelaku ini sudah melakukan pencabulan terhadap korban bervariasi antara dua sampai empat kali perorang. Semua perbuatan tersebut dilakukan pada saat korban selesai belajar di tempat pelaku," bebernya.

Atas perbuatannya Heru dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Birahi

Belakangan, Heru berdalih tega mencabuli muridnya lantaran tak kuasa menahan birahi. Sebab, dia mengklaim telah lama tak bertemu dengan istrinya.

Heru mengaku telah tujuh tahun mengajar. Selama itu dia tak bertemu dengan istrinya yang berada di Serang, Banten.

"Iya (lama enggak ketemu istri). Saya mungkin khilaf," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Lama Tak Bertemu Istri, Dalih Guru Ngaji Cabuli 5 Murid di Penjaringan

Gegara Lama Tak Bertemu Istri, Dalih Guru Ngaji Cabuli 5 Murid di Penjaringan

Jakarta | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:44 WIB

Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya

Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:24 WIB

Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 09:08 WIB

Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap

Sempat Buron usai Cabuli Murid, Guru Ngaji di Penjaringan Akhirnya Tertangkap

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:11 WIB

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB