Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 10 Juni 2021 | 14:43 WIB
Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam keras rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sembako. Said Iqbal meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak bersikap bak penjajah.

"Rakyat untuk makan yang kita kenal dengn sembako direncakan dikenai pajak itu sifat kolonialisme, penjajah," kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (10/6/2021).

Memberlakukan tax amnesty jilid II serta menerapkan PPN untuk sembako dianggap Said Iqbal serupa dengan sifat kolonial. Di samping itu, pemerintah justru memberikan relaksasi pajak untuk orang-orang kaya termasuk kepada produsen mobil tertentu yang mendapatkan relaksasi PPnBM.

"Menteri keuangan sebaiknya jangan berlagak kolonialisme terhadap rakyat. Kaum buruh akan menjadi garda terdepan melakukan perlawanan hukum dan gerakan perlawanan gerakan aksi," ujarnya.

KSPI kata Said Iqbal, bakal memperjuangkannya hingga Mahkamah Konstitusi (MK) apabila disahkan oleh DPR RI. Kendati demikian, ia juga meminta kepada DPR untuk menolak keras rencana Menkeu Sri Mulyani tersebut.

Ia memastikan KSPI bakal melakukan aksi jika DPR tutup telinga atas masukan masyarakat.

"Anda dipilih bukan untuk wakil kekuasaan jadilah wakil rakyat. Keterlaluan kalau sampai mengesahkan tax amnesty jilid II dan menaikan PPN untuk sembako diantaranya," tuturnya.

"Kami akan melakukan aksi gerakan digabungkan dengan isu omnibus law dan isu kenaikan PPN terhadap sembako."

Sembako Kena PPN

baca juga

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah objek pajak guna menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Menanggapi hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, tak ada negara mana pun di dunia ini yang tak butuh uang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan sembrono dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021).

Dia bilang pemerintah tidak bakal terburu-buru dalam membuat kebijakan pengenaan pajak dari setiap pembelian sembako.

"Maka sekali lagi, ini saat yang tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Pajak Naik, Said Didu: Tugas Menkeu Cari Dana Biayai Program Keinginan Presiden

Rencana Pajak Naik, Said Didu: Tugas Menkeu Cari Dana Biayai Program Keinginan Presiden

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:09 WIB

HRS dan UAS Unggul Survei Pilpres, Elektabilitas Ungguli Menteri dan Petinggi Partai

HRS dan UAS Unggul Survei Pilpres, Elektabilitas Ungguli Menteri dan Petinggi Partai

Banten | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:38 WIB

'PR' DPR untuk Sri Mulyani: Ekonomi Harus Benar-benar Pulih di 2022

'PR' DPR untuk Sri Mulyani: Ekonomi Harus Benar-benar Pulih di 2022

Bisnis | Selasa, 08 Juni 2021 | 20:09 WIB

DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

DPR Setujui Asumsi Dasar RAPBN 2022, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 08 Juni 2021 | 18:46 WIB

Terkini

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×