KSPI: PLN Rajanya Buruh Outsourcing di Indonesia

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 10 Juni 2021 | 16:21 WIB
KSPI: PLN Rajanya Buruh Outsourcing di Indonesia
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut perusahaan milik negara atau BUMN yakni PT PLN adalah rajanya outsourcing. Itu dibuktikan dengan PT PLN yang masih mempekerjakan 100 ribu buruh outsourcing yang tersebar di Indonesia. 

"Nah, jumlah yang begitu besar di PLN terhadap pekerja outsourcing menjelaskan the king of outsourcing in Indonesia, rajanya outsourcing di Indonesia itu BUMN," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (10/6/2021). 

Said Iqbal mengatakan para buruh outsourcing itu diperlakukan tidak layak meskipun bekerja untuk perusahaan milik negara. Alih-alih sejahtera, mereka malah bekerja bak budak.

"Para pekerja yang bekerja di BUMN tersebut khususnya di PLN, itu kesejahteraan, upahnya, THRnya, tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bersifat eksploitatif, modern slavery," ujarnya. 

Padahal, perusahaan negara mendapatkan suntikan dana melalui APBN yang sumbernya berasal dari uang rakyat. Karena itu menjadi pertanyaan baru ketika ada suntikan dana tetapi PT PLN masih berlakukan buruh outsourcing dengan semena-mena. 

Ia lantas bercerita ketika Dahlan Iskan masih menjadi Menteri BUMN. Saat itu, Dahlan melakukan pertemuan dengan Komisi IX sampai menghasilkan kesepakatan di mana buruh outsourcing PT PLN itu menjadi karyawan tetap dari anak perusahaan PLN. 

"Dibuatlah anak perusahaan di mana anak perusahaan yang bekerja di induknya, katakan anak perusahaan PLN yang bekerja untuk induknya PLN maka status hubungan kerja para pekerja di anak perusahaan BUMN, PLN ini adalah status hubungan kerja pekerja tetap," jelasnya.  

Namun, kesepakatan itu tidak lagi dijalankan pasca Dahlan Iskan sudah tidak lagi menjadi menteri. Alhasil, saat ini hubungan kerja buruh outsourcing itu dengan agen-agennya. Mereka pun akan terus menjadi buruh outsourcing

"Jadi sifatnya terus menerus outsourcing melanggar undang-undang tidak ada karyawan tetap," ungkapnya. 

Said Iqbal kemudian mengungkapkan keanehan sistem yang dijalankan petinggi-petinggi PLN terhadap buruh outsourcing. Meskipun buruh outsourcing di bawah naungan agen, tetapi aturanya mengikuti keputusan peraturan direksi. 

Itu berdampak kepada salah satunya ialah soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan aturan. Sesuai dengan peraturan direksi, tunjangan kinerja dan tunjangan delta atau tetap itu diubah menjadi tunjangan tidak tetap. Sehingga buruh outsourcing hanya menerima gaji pokok saja tanpa ada pembayaran THR. 

Peraturan direksi tersebut dikeluarkan secara tiba-tiba menjelang hari Lebaran tanpa ada perundingan sebelumnya. 

"Tunjangan kinerja dan tunjangan delta menjadi tunjangan tidak tetap sehingga tidak dibayarkan dalam komponen THR yang diterima tahun 2021 ini," tuturnya. 

Apa yang dilakukan direksi PLN tersebut dikatakan Said merugikan bagi buruh outsourcing di seluruh Indonesia. Sebab, peraturan direksi itu dibuat untuk buruh outsourcing tidak menjadi pegawai mereka. 

"Seharusnya perdir berlaku untuk perusahaan di mana direksi itu berada, bukan untuk outsourcing," ungkapnya. 

"Kalau memang peraturan direksi atau perdir terkait dengan kesejahteraan pekerja outsourcing itu adalah berlaku juga untuk karyawan outsourcing-nya kalau begitu dia adalah karyawan PLN, si outsourcing ini, tapi ini tidak."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Semena-mena Beri Tunjangan, Buruh Outsourcing Bakal Demo Hingga Mogok Kerja

PLN Semena-mena Beri Tunjangan, Buruh Outsourcing Bakal Demo Hingga Mogok Kerja

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:57 WIB

Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah

Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:43 WIB

PLN Depok Lakukan Pemadaman di Sejumlah Wilayah Mulai Pukul 09.00 -16.00 WIB

PLN Depok Lakukan Pemadaman di Sejumlah Wilayah Mulai Pukul 09.00 -16.00 WIB

Bogor | Selasa, 08 Juni 2021 | 08:07 WIB

Perbandingan Tarif Layanan Indihome, Biznet, First Media

Perbandingan Tarif Layanan Indihome, Biznet, First Media

News | Senin, 07 Juni 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:07 WIB

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:54 WIB

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:47 WIB

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB