"Kalau memang peraturan direksi atau perdir terkait dengan kesejahteraan pekerja outsourcing itu adalah berlaku juga untuk karyawan outsourcing-nya kalau begitu dia adalah karyawan PLN, si outsourcing ini, tapi ini tidak."
KSPI: PLN Rajanya Buruh Outsourcing di Indonesia
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PLN Semena-mena Beri Tunjangan, Buruh Outsourcing Bakal Demo Hingga Mogok Kerja
10 Juni 2021 | 14:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI