Ancam Sebar Video Porno Mantan Bos, Pelaku Minta Rp 21 Juta hingga Akhirnya Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 10 Juni 2021 | 22:24 WIB
Ancam Sebar Video Porno Mantan Bos, Pelaku Minta Rp 21 Juta hingga Akhirnya Diciduk Polisi
Ilustrasi video porno (Unsplash/Charles Deluvio)

Suara.com - Pria berinisial MA (25), terduga pelaku pemerasan dengan mengancam akan menyebar video porno korban dibekuk Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan korban dalam kasus ini adalah mantan bos pelaku berinsial AR.

"Jadi pelaku ini memeras mantan bosnya dengan video porno yang pernah di 'copy' di laptop milik mantan bosnya," ungkap Kadek Adi di Mataram, Kamis (10/6/2021).

Pelaku mengakses video porno mantan bosnya tersebut saat masih bekerja. Saat itu dia meminjam laptop atau komputer jinjing bosnya untuk mengedit video.

"Dalam kesempatan itu lah, pelaku ini mengambil video untuk mengancam korban," ujarnya.

Video porno itu pun menjadi modus pelaku asal Dompu tersebut membalas dendam dengan memeras korban.

"Pelaku ini meminta korban menyerahkan uang Rp 21 juta. Jika tidak, video porno itu bakal disebarkan, jadi ada ancaman," ucap-nya.

Karena mendapat ancaman demikian, korban pun mengirim uang ke rekening milik MA. Ketika itu, korban hanya mengirimkan ke pelaku senilai Rp 1,5 juta.

Pelaku yang terus menagih sisa uang, akhirnya membuat korban melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram.

"Kami mengamankan pelaku saat berada di dekat mal. Saat kita tangkap, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri," katanya.

Dari penangkapan-nya, pelaku diamankan dengan barang bukti penerimaan uang dari korban dan juga video yang belum sempat disebar.

Akibat perbuatannya, MA yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 368 KUHP dan 371 KUHP.

"Jadi kita sangkakan kasus pemerasan dengan ancamannya sembilan tahun penjara," ujar Kadek Adi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Bui Penghina Presiden 3,5 Tahun, Wamenkumham: Agar Polisi Tak Menahan

Ancaman Bui Penghina Presiden 3,5 Tahun, Wamenkumham: Agar Polisi Tak Menahan

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 17:28 WIB

Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat

Kelakar Menkumham Yasonna Soal 'Bos Pak Benny' Picu Keberatan Anggota DPR Fraksi Demokrat

News | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:46 WIB

Royal Abis! 6 Hal Tak Terduga Dilakukan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana

Royal Abis! 6 Hal Tak Terduga Dilakukan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana

Malang | Rabu, 09 Juni 2021 | 07:51 WIB

Bos Hotel Thailand Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Renang Bersama Istri

Bos Hotel Thailand Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Renang Bersama Istri

News | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:19 WIB

Terkini

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:27 WIB

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:21 WIB

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:15 WIB

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:08 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

BMKG Prakirakan Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Indonesia pada Jumat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:35 WIB

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB