Ngeluh Wacana Pajak Sembako, Pedagang di Pasar Minggu: Hidup saat Corona Sudah Susah!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:54 WIB
Ngeluh Wacana Pajak Sembako, Pedagang di Pasar Minggu: Hidup saat Corona Sudah Susah!
Salah satu pedagang sayur di Pasar Induk Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Wacana perluasan pengenaan pajak untuk sembako hingga pendidikan yang tertuang dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menuai sorotan. Selain ngawur, kebijakan itu dianggap tidak berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.

Salah satunya, wacana tersebut sangat memberatkan para pedagang sayur hingga sembako di Pasar Induk Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Contoh yang paling subtil adalah keadaan yang menyedihkan ini akan semakin parah jika sembako dikenakan pajak.

"Paling nyata gini, hidup saat pandemi corona saja sudah susah. Apalagi kebutuhan pokok dikasih pajak? Hidup saja sudah susah gini," ungkap salah satu pedagang bernama Tarno saat dijumpai di lokasi, Jumat (11/6/2021).

Bagi Tarno, jika wacana tersebut benar-benar terjadi, dia tidak bisa membayangkan betapa beratnya mencari nafkah di Tanah Air. Dia khawatir, harga-harga akan melambung tinggi dan nantinya para pembeli akan mengeluhkan hal yang sama.

"Cukup memberatkan. Harga jadi melambung naik. Pembeli nanti pasti juga pada ngeluh karena harganya naik kan. Belum lagi saya khawatir bahan-bahan jadi langka," sambungnya.

Lebih lanjut, Tarno membeberkan, penjualan sayur dan sembako sempat menurun di masa pandemi Covid-19. Untuk saat ini, dia mengakui penjualan perlahan meningkat.

"Ya awal-awal kemaren sempat turun juga, bisa dibilang sepi. Karena emang orang masih pada di rumah kan. Ke sini sini sih baru naik lagi, cuma masih sedikit-sedikit," tutup dia.

Diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara.

Salah satu yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu juga pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

baca juga

Hal ini akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bakal segera dibahas bersama DPR pada tahun depan. Rencana pengenaan pajak sembako diatur dalam Pasal 4A draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983. 

Dalam draf beleid tersebut yang dikutip Rabu (9/6/2021) barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. 

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Heboh Pajak Sembako, Fadli Zon: Bikin Hidup Rakyat Makin Susah

Sumbar | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:43 WIB

Harga Kebutuhan Naik dan Isu PPN Sembako, Pedagang: Hancurlah Kami, Pak!

Harga Kebutuhan Naik dan Isu PPN Sembako, Pedagang: Hancurlah Kami, Pak!

Batam | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:07 WIB

Kompak! Pedagang Pasar di Depok Tolak Pajak Sembako: Sekarang Saja Sudah Susah

Kompak! Pedagang Pasar di Depok Tolak Pajak Sembako: Sekarang Saja Sudah Susah

Bogor | Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:29 WIB

Wacana Sembako Kena PPN, Sri Mulyani Disentil: Mohon Ingat Waktu Miskin Dulu

Wacana Sembako Kena PPN, Sri Mulyani Disentil: Mohon Ingat Waktu Miskin Dulu

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:12 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×