Suara.com - DPR RI tidak setuju dengan rencana pemerintah terkait penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022. Kebijakan tersebut dikhawatirkan menambah beban perekonomian di tengah masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan daya beli masyarakat saat ini sedang lemah karena terdampak pandemi Covid-19.
“Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6/2021).
Mulyono menuturkan, pada 2022 belum tentu terjadi pemulihan daya beli masyarakat tersebut.
Ia menegaskan, bukan anti pada BBM ramah lingkungan. Namun, dia minta Pemerintah memikirkan solusi alternatif bagi masyarakat bila ingin menghapus premium.
“Saya minta Pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah,” tegasnya.
Mulyanto juga mempertanyakan apakah bentuk kompensasi atas penugasan Pertamina untuk Premium ini dialihkan ke BBM yang tersisa sehingga harganya setara harga premium.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana penghapusan tersebut.
Baca Juga: Dipotong Gaji 50 Persen Dampak Pandemi, 5.800 Pilot dan Karyawan Garuda Hanya Bisa Pasrah
Sebagaimana diwartakan, Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada tahun depan sebagai upaya mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor.