Rizieq Seret Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono dalam Pledoi, Jaksa: Nggak Nyambung!

Senin, 14 Juni 2021 | 11:08 WIB
Rizieq Seret Nama Ahok hingga Diaz Hendropriyono dalam Pledoi, Jaksa: Nggak Nyambung!
Sidang Habib Rizieq Shihab di kasus swab test RS UMMI, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI