Rizieq Seret Nama Budi Gunawan, Wiranto dan Tito di Sidang, Jaksa: Cari Panggung!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 14 Juni 2021 | 12:49 WIB
Rizieq Seret Nama Budi Gunawan, Wiranto dan Tito di Sidang, Jaksa: Cari Panggung!
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Jaksa penuntut umum atau JPU menilai Habib Rizieq Shihab mencari panggung lantaran mengungkapkan cerita komunikasinya bersama Budi Gunawan hingga Tito Karnavian dalam pledoinya atas tuntutan kasus swab test RS UMMI. 

Hal itu disampaikan jaksa saat bacakan nota jawaban atau replik atas pledoi Rizieq dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Awalnya, Jaksa menyinggung soal aksi Rizieq yang menyebut sejumlah nama pejabat negara dalam pledoinya dari mulai Wiranto, Budi Gunawan, hingga Tito Karnavian. Menurut Jaksa hal itu tak ada relevansinya dengan kasus yang sedang dihadapi Rizieq. 

"Dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kyai Maruf Amin yang kini jadi Wapres RI atau Jendral Tito Karnavian, pasukan khusus TNI yang semua tak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo," kata jaksa dalam sidang. 

Jaksa menilai tak sepatutnya Rizieq menyatakan cerita dengan menyeret-nyeret nama sejumlah pejabat negara tersebut dalan ruang sidang.

Jaksa kemudian menuding kalau cerita Rizieq tersebut hanya untuk cari panggung. 

"JPU menyatakan bahwa cerita-cerita yang disampaikan terdakwa tersebut, JPU menilai Tak ada relevansinya. Cerita-cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," tuturnya. 

Pada persidangan sebelumnya, Rizieq membacakan nota pembelaan atau pledoinya usai dituntut oleh jaksa dikurung penjara selama 6 tahun. 

Dalam pledoinya Rizieq menyinggung sejumlah hal. Salah satunya dirinya menganggap kasus ini merupakan kasus rekayasa belaka dan hanya untuk dendam politik. 

"Saya semakin percaya dan semakin yakin bahwa ini adalah kasus politik yang dibungkus dan dikemas dengan kasus hukum, sehingga hukum hanya menjadi alat legalisasi dan justifikasi untuk memenuhi dendam politik oligarki terhadap saya dan keluarga serta kawan-kawan," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, nuansa politis dalam kasus hukumnya sangat terlihat mana kala tuntutan jaksa yang meminta dirinya dihukum 6 tahun penjara dalam kasus swab test di RS UMMI. Ia mengatakan, tuntutan jaksa tak masuk akal dan terlalu sadis. 

Tuntut Rizieq 6 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum atau JPU secara resmi menuntut Habib Rizieq Shihab dengan hukuman 6 tahun penjara dalam kasus swab test RS UMMI. 

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Depankan Restorative Justice Kasus Rizieq, Fraksi PKS ke Jaksa Agung: Tak Perlu Lebay Pak

Depankan Restorative Justice Kasus Rizieq, Fraksi PKS ke Jaksa Agung: Tak Perlu Lebay Pak

News | Senin, 14 Juni 2021 | 12:27 WIB

Sidang Swab RS UMMI, Jaksa: Rizieq Terlalu Banyak Curhat, Jangan Koar-koar Tanpa Dalil!

Sidang Swab RS UMMI, Jaksa: Rizieq Terlalu Banyak Curhat, Jangan Koar-koar Tanpa Dalil!

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:00 WIB

Bantah Telak! BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi

Bantah Telak! BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:38 WIB

Sebut Menag dan DPR Sebar Hoaks Pembatalan Haji, Rizieq: Tak Satu Pun Mereka Dituntut

Sebut Menag dan DPR Sebar Hoaks Pembatalan Haji, Rizieq: Tak Satu Pun Mereka Dituntut

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 17:02 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB