Rizieq Dinilai Sering Berucap Kasar di Sidang, Kuasa Hukum: Jaksa juga Gak Sopan

Senin, 14 Juni 2021 | 15:04 WIB
Rizieq Dinilai Sering Berucap Kasar di Sidang, Kuasa Hukum: Jaksa juga Gak Sopan
Habib Rizieq Shihab saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus swab test RS UMMI di PN Jaktim, Kamis (10/6/2021). (Foto: bidik layar video)

Jaksa menyatakan Rizieq telah bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. 

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Mohammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab elama 6 tahun penjara dan dipotong masa penahanan terdakwa," tuturnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI