Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB
Kompak Tolak PPN Pendidikan, Komisi X DPR: Bikin Megap-megap Ortu Murid
Ilustrasi sekolah dasar [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi X DPR ramai-ramai menolak rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan dalam rapat kerja bersama Mendikbud Ristek Nadiem Makariem

Anggota Komisi X Fraksi PKS Ledia Hanifa menegaskan pendidikan merupakan sektor nirlaba sehingga tidak tepat dikenakan PPN.

"Pendidikan adalah satu kegiatan yang bersifat nirlaba. Sudah selayaknya tidak diangkat, tidak diambil pajak pendidikan," kata Ledia, Selasa (15/6/2021).

Anggota Komisi X Fraksi Demokrat Dede Yusuf juga menyampaikan keberatan terhadap pengenaan PPN di sektor pendidikan. Ia menegaskan Fraksi Demokrat menolak apabila sekolah dikenakan pajak.

"Karena saat ini semua sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin untuk menambah beban nanti kepada orang tua," ujar Dede.

Sementara itu Anggota Komisi X Fraksi Gerindra Djohar Arifin Husin menyatakan Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambajan nilai di sektor pendidikan. Ia mengatakan semestinya pendidikan menjadi tugas negara

"Tapi kalau masyarakat bisa membantu malah dikenakan pajak. Jadi sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita malah dikenakan pajak," kata Djohar.

Merujuk UUD 1945, Djohar mengatakan 20 persen biaya pendidikan seharusnya ditanggung dari APBN.

"Mestinya ada sekitar Rp 500 triliun lebih. Ini hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya mungkin di kementerian lain, tapi hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan," ujarnya.

baca juga

PPN untuk Pendidikan Komersial

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberi penjelasan mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan. Versi Dirjen Pajak, PPN hanya dikenakan pada jasa pendidikan yang bersifat komersial. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor  menjelaskan, jasa pendidikan itu rentangnya luas sekali.

"Dan yang dikenakan PPN tentunya yang mengutip iuran dalam jumlah batasan tertentu yang nanti harusnya dia dikenakan PPN,” katanya katanya dalam media briefing secara daring di Jakarta, Senin (14/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Di sisi lain, Neil mengaku belum dapat menjelaskan secara detail mengenai tarif PPN tersebut mengingat Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih perlu dibahas bersama DPR RI.

“Berapa batasannya, ini kita masih akan melewati pembahasan oleh karena itu kita tunggu. Yang jelas jasa pendidikan yang bersifat komersial dalam batasan tertentu ini akan dikenakan PPN,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditjen Pajak Tegaskan PPN Dikenakan ke Jasa Pendidikan Komersial

Ditjen Pajak Tegaskan PPN Dikenakan ke Jasa Pendidikan Komersial

Lampung | Senin, 14 Juni 2021 | 14:21 WIB

Keras! MPR Minta Jokowi Batalkan PPn Sembako dan Biaya Pendidikan: Inflasi Akan Naik

Keras! MPR Minta Jokowi Batalkan PPn Sembako dan Biaya Pendidikan: Inflasi Akan Naik

Banten | Minggu, 13 Juni 2021 | 14:37 WIB

Muhammadiyah Tolak Wacana PPN Sekolah: Di Mana Moral Pemerintah?

Muhammadiyah Tolak Wacana PPN Sekolah: Di Mana Moral Pemerintah?

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 07:23 WIB

Wacana Pajak Pendidikan, Komisi X DPR: Bertentangan Misi Mencerdaskan Bangsa

Wacana Pajak Pendidikan, Komisi X DPR: Bertentangan Misi Mencerdaskan Bangsa

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×