Muhammadiyah Tolak Wacana PPN Sekolah: Di Mana Moral Pemerintah?

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 13 Juni 2021 | 07:23 WIB
Muhammadiyah Tolak Wacana PPN Sekolah: Di Mana Moral Pemerintah?
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas menolak rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sekolah melalui Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Muhammadiyah dengan tegas menolak dan sangat berkeberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Haedar mengatakan, pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya, termasuk penyediaan anggaran 20 persen.

Menurutnya, justru ormas keagamaan yang menyediakan lembaga kependidikan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan sebagainya harus mendapatkan penghargaan karena sudah membantu pemerintah di bidang pendidikan.

"Bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan. Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," tegasnya.

Terlebih lagi, Haedar menyebut pandemi Covid-19 sangat memukul sektor pendidikan apalagi bagi masyarakat yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) yang tidak bisa sekolah online.

"Di mana letak moral pertanggungjawaban negara atau pemerintah dengan penerapan PPN yang memberatkan itu?," ucapnya.

Muhammadiyah meminta para perumus konsep kebijakan dan pengambil kebijakan atau pejabat di Indonesia untuk menghayati, memahami, dan membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia

"Jangan bawa Indonesia ini menjadi semakin menganut rezim ideologi liberalisme dan kapitalisme yang bertentangan dengan konstitusi, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," pungkasnya.

baca juga

Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang tengah dipersiapkan DPR RI dan Pemerintah.

Salah satu poinnya adalah pengenaan Pajak Pertambahan Pendidikan (PPN) pada instansi pendidikan sebesar 5 persen.

Selain pendidikan yang sebelumnya terbebas dari PPN, 10 jenis jasa lainnya juga akan dikeluarkan dari kategori bebas PPN hingga hanya akan tersisa 6 jenis jasa saya yang bebas dari pajak tersebut.

Diantara kelompok jasa lainnya yang juga akan dikenakan PPN, dengan adanya perubahan legislasi termasuk jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Pajak Pendidikan Ditolak NU dan Muhammadiyah, Yusuf Mansur: Demen Saya Nih

Rencana Pajak Pendidikan Ditolak NU dan Muhammadiyah, Yusuf Mansur: Demen Saya Nih

Sumsel | Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:50 WIB

NU Tolak Wacana PPN Sekolah: Tak Habis Pikir Apa yang Dipikirkan Pejabat Negara Ini

NU Tolak Wacana PPN Sekolah: Tak Habis Pikir Apa yang Dipikirkan Pejabat Negara Ini

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:44 WIB

PPN Pendidikan Persempit Akses Masyarakat Miskin

PPN Pendidikan Persempit Akses Masyarakat Miskin

Lampung | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:30 WIB

PGRI Minta Wacana PPN Sekolah Dikaji Ulang: Jangan Menambah Beban Rakyat!

PGRI Minta Wacana PPN Sekolah Dikaji Ulang: Jangan Menambah Beban Rakyat!

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:24 WIB

PPN Sekolah Bikin Biaya Pendidikan Semakin Tinggi

PPN Sekolah Bikin Biaya Pendidikan Semakin Tinggi

Kaltim | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:36 WIB

PPN Sekolah Dinilai Bertentangan dengan PEN, Biaya Pendidikan Makin Tinggi

PPN Sekolah Dinilai Bertentangan dengan PEN, Biaya Pendidikan Makin Tinggi

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:39 WIB

Waduh! Bukan Cuma Sembako, Sekolah Juga Kena Pajak PPn 5 Persen

Waduh! Bukan Cuma Sembako, Sekolah Juga Kena Pajak PPn 5 Persen

Bali | Jum'at, 11 Juni 2021 | 11:55 WIB

Terkini

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

×