Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 16 Juni 2021 | 11:04 WIB
Kasus Covid-19 Naik Tajam, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah. Surat Edaran tersebut dengan Nomor SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah.

Ia berharap dengan surat edaran tersebut, umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya.

"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," ujar Yaqut di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Penerbitan surat edaran tersebut menyusul penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam satu bulan terakhir kembali meningkat tajam di berbagai daerah yang dibarengi dengan munculnya varian baru.

Yaqut menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.

Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," tutur Yaqut.

Yaqut mengatakan, kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Kata Yaqut untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah.

Tak hanya itu, Ketua Umum GP Anshor meminta jajarannya di tingkat pusat untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang.

Ia juga menginstruksikan para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat untuk melakukan pemantauan.

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan PPKM, 3 Warung Kopi di Aceh Timur Disegel

Langgar Aturan PPKM, 3 Warung Kopi di Aceh Timur Disegel

Sumut | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:57 WIB

Guru Terpapar Covid hingga Ditolak Ortu Murid, 4 Sekolah di DKI Tunda Uji Coba PTM

Guru Terpapar Covid hingga Ditolak Ortu Murid, 4 Sekolah di DKI Tunda Uji Coba PTM

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:55 WIB

Top 5 SuaraJogja: IRT Bunuh Diri Ditinggal Suami Kerja, Hanung Baper Pisah Kamar dari Anak

Top 5 SuaraJogja: IRT Bunuh Diri Ditinggal Suami Kerja, Hanung Baper Pisah Kamar dari Anak

Jogja | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:52 WIB

Terinfeksi Covid-19, Baron eks GIGI Butuh Donor Plasma Konvalesen

Terinfeksi Covid-19, Baron eks GIGI Butuh Donor Plasma Konvalesen

Lampung | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:51 WIB

Medan Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

Medan Perpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni

Sumut | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:48 WIB

Komisi I Lockdown Gara-gara Covid-19, DPR Batasi Kehadiran Fisik, Perbanyak Virtual

Komisi I Lockdown Gara-gara Covid-19, DPR Batasi Kehadiran Fisik, Perbanyak Virtual

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:46 WIB

Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli

Jokowi: Target Satu Juta Dosis Per Hari Harus Sudah Tercapai Awal Juli

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:44 WIB

Terkini

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB