Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Pemberkasan Kejaksaan Dinilai Lamban

Erick Tanjung

Rabu, 16 Juni 2021 | 19:12 WIB
Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Pemberkasan Kejaksaan Dinilai Lamban
Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) di Surabaya, Jawa Timur. [Suara.com/Dimas Angga P]

Suara.com - Tim pengacara jurnalis Nurhadi mempertanyakan lambannya pemeriksaan berkas yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap kasus penganiayaan yang menjadikan Nurhadi sebagai korban.

M Fatkhul Khoir selaku tim kuasa hukum mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, berkas pemeriksaan kasus tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan pada 27 Mei 2021. Namun, hingga saat ini berkas tersebut belum dinyatakan lengkap atau dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim karena dinilai belum lengkap.

Dia menjelaskan, ketentuannya, kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara hasil penyidikan. Apabila kemudian dianggap tidak lengkap, maka dalam waktu 14 hari berkas perkara tersebut dikembalikan kepada penyidik.

“Berarti sudah lewat 14 hari atau dua minggu berkas itu ada di jaksa. Seharusnya sudah selesai diperiksa dan dinyatakan P21 kalau dianggap lengkap,” ujar Khoir dalam keterangan pers, Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman membantah bahwa berkas diserahkan oleh penyidik Polda Jatim pada 27 Mei 2021. Kata Fathur, berkas tersebut baru diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 3 Juni.

“Dan sekarang masih dalam proses penelitian bekas perkara,” tutur Fathur.

Fathur menambahkan, karena berkas tahap 1 baru diserahkan penyidik Polda Jatim pada 3 Juni 2021, maka jaksa masih memiliki waktu hingga esok (17 Juni 2021) untuk meneliti berkas tersebut.

“Karena kami belum memutuskan ini sudah P21 sehingga belum ada pelimpahan tersangka, jadi kami belum bisa menjelaskan alasan mengapa dua tersangka belum ditahan. Soal penahanan tersangka, itu masih tanggung jawab penyidik kepolisian,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi ialah jurnalis Tempo di Surabaya yang dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistik di di Gedung Samudra Bumimoro. Di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu yang, serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.

baca juga

Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Kedatangan Nurhadi ke lokasi rupanya membuat marah para pelaku yang berjumlah belasan orang. Mereka kemudian menganiaya Nurhadi lalu merusak sim card di ponsel miliknya serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.

Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. Penyidik pun akhirnya menjerat dua tersangka dengan pasal 18 ayat 1 UU Pers, subsidair pasal 170 ayat 1 KUHP, subsidair Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan subsidair pasal 355 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

Dua Tersangka Belum Ditahan, Jurnalis Nurhadi Tak Bisa Pulang ke Rumah

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 18:54 WIB

Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Naik ke Penyidikan

Kasus Penganiayaan Terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi Naik ke Penyidikan

Jatim | Selasa, 20 April 2021 | 14:01 WIB

Polda Jatim Gelar Perkara Tertutup Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi

Polda Jatim Gelar Perkara Tertutup Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi

Jatim | Senin, 19 April 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×