Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa

Kamis, 17 Juni 2021 | 12:40 WIB
Balai KSDA dan Ditreskrimsus Polda DIY Makin Serius Lindungi Satwa
Temuan satwa dilindungi berupa Nuri Tanimbar (Eos reticulata), yang ditemukan petugas. (Dok: KLHK)

Suara.com - Upaya perlindungan satwa semakin serius. Hal ini dilakukan Balai KSDA Yogyakarta dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY,  melakukan upaya penyelamatan satwa dan penengakan hukumnya. Tim ini berhasil mengamankan beberapa jenis satwa dilindungi Undang-Undang, dari hasil penertiban kepemilikan satwa yang dilindungi, Selasa (15/6/2021).

Kegiatan ini berawal dari informasi melalui media sosial, yang mana seorang petugas menemukan postingan yang menawarkan satwa dilindungi berupa Nuri Tanimbar (Eos reticulata) dan beberapa burung lainnya untuk diperjualbelikan secara online.

Setelah dilakukan pengumpulan bukti dan pendalaman lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda DIY berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menerima laporan awal dari petugas terkait tentang perdagangan ilegal satwa dilindungi tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memerintahkan personel Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sleman untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan Tim Ditreskrimsus Polda DIY.

Hasil temuan di lapangan, dari kediaman pemilik satwa di Kecamatan Umbulharjo, berhasil ditemukan jenis-jenis satwa dilindungi, yaitu masing-masing satu ekor Perkici iris (Psitteuteles iris), Nuri raja ambon (Alisterus amboinensis), Kasturi ternate (Lorius garrulus), Kakatua tanimbar/goffin (Cacatuq goffiniana), Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), dan Perkici timor (Trichoglossus euteles), serta dua ekor Nuri tanimbar (Eos reticulata).

Barang bukti, selanjutnya dititipkan ke Balai KSDA Yogyakarta untuk dilakukan kegiatan penyelamatan dan perawatan lebih lanjut.

Wahyudi menyatakan prihatin dengan masih  pelanggaran hukum bidang kehutanan berupa perdagangan ilegal satwa dilindungi tersebut. Ia minta petugas Balai KSDA Yogyakarta agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Saya mendorong teman-teman di lapangan untuk lebih sering bertemu dengan masyarakat, memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan satwa liar dilindungi yang tentu saja secara hukum merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat kepemilikan satwa liar tersebut,” jelas Wahyudi.

Menyikapi maraknya perdagangan satwa ilegal di wilayah DIY ini, ia menegaskan, ke depan sangat diperlukan sinergisitas yang semakin kuat lagi antara Balai KSDA Yogyakarta dengan Ditreskrimsus Polda DIY dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup, KLHK Beri Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2020

Dia juga mengapresiasi langkah koordinasi yang telah dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY dan menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dapat diselesaikan karena adanya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI