Rizieq Beri Nasihat ke JPU dan Sebut Ada Penyelundupan Pasal di Perkara Tes SWAB RS UMMI

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 17 Juni 2021 | 12:51 WIB
Rizieq Beri Nasihat ke JPU dan Sebut Ada Penyelundupan Pasal di Perkara Tes SWAB RS UMMI
Habib Rizieq Shihab saat menjalani sidang vonis kasus kerumunan Megamendung di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membesar-besarkan perkara tes swab RS UMMI. Rizieq menyoroti adanya penyelundupan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik ini, Rizieq menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi pada 14 Januari 2021 lalu. Kala itu, pemeriksaan berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular terkait dugaan dengan sengaja menghalangi pelaksanaan Penanggulangan Wabah, dan atau Pasal 216 ayat (1) KUHP.

Esoknya, 15 Januari 2020, Rizieq kembali diperiksa dan telah menyandang status tersangka, terdapat pasal seludupan. Hal itu merujuk Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait dugaan dengan sengaja menyiarkan kebohongan untuk menimbulkan keonaran, sebagaimana dakwaan premair.

"Akhirnya pasal tambahan inilah yang justru djadikan dakwaan kesatu baik yang primer mau pun subsider dan lebih subsider. Ini adalah penyeludupan pasal yang sangat dipaksakan," kata Rizieq di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).

Rizieq menilai, dengan penyelundupan pasal penyebaran berita bohong, JPU terkesan ingin membesar-besarkan perkara. Sehingga, Rizieq bisa dijerat dengan hukuman pidana penjara yang padahal cukup dengan sanksi administrasi.

"Disulap oleh JPU jadi Kasus Kejahatan Pidana kebohongan dan keonaran dengan ancaman penjara 10 tahun," kata dia.

Untuk itu, sebait nasihat juga dibacakan Rizieq kepada JPU. Kata dia, penyelundupan pasal ini bukan perilaku baik, bahkan berujung tindak kriminalisasi terhadap seseorang.

"Sekedar nasihat untuk JPU yang baik lagi budiman, ketahuilah bahwa Pidanaisasi Kasus prototkol kesehatan dengan penyelundupan pasal pidana, sehingga terjadi Kriminalisasi pasien dan dokter serta Rumah Sakit bukanlah perilaku baik dan tidak pula perbuatan berbudi, tapi merupakan perbuatan jahat dan keji," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu

Rizieq ke JPU: Sebenarnya Saya Enggan Ladeni Replik, Kegiatan Dakwah Saya Terganggu

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:21 WIB

Mengaku Belum Pantas Disebut Imam Besar, Habib Rizieq: Saya Tahu Masih Banyak Kekurangan

Mengaku Belum Pantas Disebut Imam Besar, Habib Rizieq: Saya Tahu Masih Banyak Kekurangan

Bogor | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:12 WIB

Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam

Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 11:55 WIB

Bacakan Duplik, Habib Rizieq: Jaksa Memang Lawan Kami, Tapi Bukan Musuh Kami

Bacakan Duplik, Habib Rizieq: Jaksa Memang Lawan Kami, Tapi Bukan Musuh Kami

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 11:54 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB