Hanya saja, kata Listyo, pada prinsipnya terkait dengan jalur sepeda, sejauh ini kepolisian terus mencari formula yang cocok. Karena itu Polri berencana melakukan studi banding ke negara luar.
"Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja. Kami akan studi banding ke beberapa negara dekat kita," kata Listyo dalam raker di Komisi III, Rabu (16/6/2021).
Studi banding dilakukan untuk melihat bagaimana pengaturan perihal rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja ataupun berolahraga. Selain rute, terkait dengan pemgaturan waktu kemudian pengaturan ruas wilayahnya juga ikut dikaji.