Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara

Senin, 21 April 2025 | 15:28 WIB
Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara
Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori, memilih untuk tak banyak bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

“Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” kata Satori usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Usai beberapa kali diperiksa penyidik, Satori mengaku belum ada hal baru yang dia sampaikan terkait dana CSR dari BI dalam pemeriksaan tersebut.

“Masih, masih, enggak ada. Belum ada (informasi baru),” ujar Satori.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Satori memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Dia mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Meski begitu, dia menegaskan tidak ada uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.

Baca Juga: Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa

Sekadar informasi, KPK telah melakukan giat penggeledahan di Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo pada Senin (16/12/2024) malam.

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Diusut KPK

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Suara.com/Dea)

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI