Suara.com - Pemuda asal Medan, Sumatera Utara, Benni Eduward Hasibuan mengaku pernah dipukuli sampai disandera setelah ketahuan merekam pungutan liar (pungli) oknum petugas kepolisian daerah setempat.
Buntut dari aksi nekat merekam pungli oknum petugas tersebut, Benni Eduward juga sempat mendekam di penjara selama beberapa saat.
Pengakuan itu disampaikan oleh Benni Eduward saat menjadi salah satu narasumber dalam program TV Mata Najwa, Rabu (16/6/2021) malam.
Benni secara blak-blakan menerangkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dari oknum aparat sejak 2018 silam. Dia mengklaim beberapa kali diancam dengan UU ITE.
"Sebenarnya dari 2018 itu sudah mulai ada bentuk intimidasi yang saya dapat," kata Benni Eduward seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam YouTube Najwa Shihab.

Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika dia mengungkap adanya pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang, Sumatera Selatan.
Benni megatakan, dia hampir menjadi korban berita bohong dan diancam UU ITE dengan pasal pencemaran nama baik.
"Ini bukan pertama kali saya diancam dengan UU ITE pencemaran nama baik. Awal terjadi saat saya mengungkap pungli di Taman Makam Pahlawan Palembang. Di situ saya hampir jadi korban berita bohong," terang dia.
Benni menungkapkan, pada waktu itu dia sempat diseret dalam sebah berita bohong yang terkait dengan pungli oknum aparat di Palembang.
Baca Juga: Drama Pengantin Gagal Hajatan, Dihalang-halangi Keluarga Mantan Suami
"Oknum admin akun lalulintas Palembang menyebut berita bohong terkait sidang disiplin oknum yang terduga melakukan pungli. Saya disebutkan akan dilaporkan balik karena melakukan pencemaran nama baik institusi," paparnya.