Array

Dituduh Berkolusi dengan Asing, 5 Pimpinan Media Utama di Hong Kong Ditangkap Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 18 Juni 2021 | 09:20 WIB
Dituduh Berkolusi dengan Asing, 5 Pimpinan Media Utama di Hong Kong Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

Suara.com - Dua orang pemimpin redaksi Apple Daily dan tiga pimpinan redaksi Next Digital yang semuanya beroperasi di Hong Kong, Kamis (17/6/2021) malam, ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Departemen Keamanan Nasional Angkatan Kepolisian Hong Kong (HKPF) menangkap kelima pimpinan media itu atas tuduhan berkolusi dengan pihak asing dengan membekukan aset senilai 18 juta dolar HK atau sekitar Rp 33,6 miliar.

Bagi Apple Daily ini merupakan penangkapan kedua jajaran pimpinan setelah Jimmy Lai selaku pendiri sekaligus pemilik media tersebut kini sedang menghadapi serangkaian persidangan atas tuduhan ancaman keamanan nasional.

Media China melansir nama-nama pimpinan media yang ditangkap yakni Ryan Law Wai Kwong, Cheung Kim Hung (keduanya pemred Apple Daily), Chow Tat Kuen (CEO Next Digital), Chuan Puiman (Wakil Pemred Next Digital), dan Cheung Chi Wai (Kepala Eksekutif Editor Next Digital). Apple dan Next Digital merupakan media arus utama yang berada dalam satu kelompok perusahaan milik Jimmy Lai.

Senior Superintenden Steve Li Kwai dari HKPF menyatakan bahwa penangkapan itu disertai dengan barang bukti berupa puluhan artikel yang dipublikasikan Apple Daily sejak 2019.

Menurut dia, artikel tersebut sebagai bukti adanya konspirasi dengan pihak asing dalam menentang kebijakan China daratan dan Hong Kong.

Polisi menggerebek kantor Apple Daily setelah mengeluarkan surat perintah penggeledahan sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong yang menetapkan bahwa ketika menangani kasus-kasus mengenai pelanggaran ancaman keamanan nasional, maka pihak berwenang bisa mengambil tindakan, seperti penggeledahan TKP, kendaraan, kapal, pesawat terbang, tempat lain yang relevan, dan perangkat elektronik yang mungkin berisi bukti-bukti pelanggaran.

Sekretaris Keamanan Hong Kong John Lee menyatakan bahwa kantor media tersebut sebagai TKP dan meminta para karyawan media itu agar berhati-hati dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar undang-undang keamanan nasional.

Bukti tentang kasus ini sudah jelas dan sama sekali tidak terkait dengan kebebasan pers, demikian juru bicara Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri di Hong Kong. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Geger Penyanyi Hong Kong Dikecam karena Pakai Baju Dolce & Gabbana, Kok Bisa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI