Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami meminta Kesetjenan DPR melakukan tes swab, tracking dan tracing, usai 46 kasus positif Covid-19 ditemukan di Gedung Parlemen.
Kata dia, tes swab, tracking, dan tracing wajib dilakukan terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota maupun pegawai di DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” kata Gus Ami kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Seiring ditemukannya kasus positif, Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR itu sekaligus meminta Kesetjenan DPR mengetatkan protokol kesehatan di Kompleks Parlemen.
“Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata Gus Ami.
Larangan Berpergian
DPR secara resmi melarang anggota DPR berpergian keluar negeri selama dua pekan terhitung sejak 21 Juni. Keputusan itu diambil menyusul sejumlah kasus positif yang ditemukan di lingkup DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan merupakan kesepakatan yanv diambil dalam rapat Badan Musyawarah yang terdiri dari unsur pimpinan DPR dan ketua fraksi-fraksi.
"Sudah sepakat bahwa dalam rapat Badan Musyawarah bahwa dalam dua minggu ke depan terhitung sejak hari Senin (21/6), selama dua minggu untuk melakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: DPR Komisi III Kunjungan Spesifik ke Lapas Tangsel
"Selama dua minggu ke depan sampai dengan akhir Juni, itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan baik di dalam negeri maupun luar negeri," sambungnya