Muncul Lagi Wacana Jokowi Presiden 3 Periode, Andi Arief: Ini Inkonstitusional

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 20 Juni 2021 | 10:21 WIB
Muncul Lagi Wacana Jokowi Presiden 3 Periode, Andi Arief: Ini Inkonstitusional
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Suara.com - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief menilai wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode merupakan wacana inkonstitusional.

Hal itu disampaikan oleh Andi Arief melalui akun Twitter miliknya @andiarief__.

"Wacana Jokowi 3 periode itu wacana inkonstitusional," kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Minggu (20/6/2021).

Meski wacana tersebut merupakan wacana inkonstitusional, Andi Arief menyebut kepolisian tidak perlu menangkap orang yang memiliki ide tersebut.

Andi Arief mengusulkan agar masa jabatan di periode kedua cukup 2,5 tahun, kemudian dilanjutkan dengan periode ketiga.

Sehingga, proses Pemilu Presiden dipercepat, bukan lima tahunan tapi 2,5 tahunan demi keadilan.

"Jika ada wacana inkonstitusional misalnya, jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja. Artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan," ungkapnya.

Andi Arief sebut wacana presiden tiga periode itu inkonstitusional (Twitter/andiarief__)
Andi Arief sebut wacana presiden tiga periode itu inkonstitusional (Twitter/andiarief__)

Jokowi-Prabowo Pilpres 2024

Muncul komunitas yang memberikan dukungan untuk pasangan capres dan cawapres Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Bahkan, mereka juga telah membentuk Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, selaku pendukung dan pencetus Jokowi tiga periode dengan Prabowo Subianto sebagai cawapresnya, ikut menanggapi peluncuran seknas tersebut.

Pertama dikatakan Qodari, keberadaan seknas yang disebut sebagai organisasi itu merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasan Qodari menyoal Jokowi-Prabowo untuk 2024.

Sebagaimana diketahui, gagasan itu pernah dilontarkannya pada periode Februari-Maret 2021.

"Sebetulnya organisasi ini adalah wadah bagi mereka yg merespons gagasan itu, misalnya ketua Jokpro 2024 ini Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi, dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Caberawit, dan mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini," tutur Qodari kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Lebih lanjut kata Qodari, Seknas Jokowi-Prabowo 2024 itu diketuai relawan garis miring simpatisan Cabe Rawit.
Menurutnya organisasi dan simpatisan beraneka ragam, mulai dari formal dan informal.

"Ada yang lebih terorganisir, ada yang lebih cair. Begitu. Yang lebih formal misalnya seperti Projo, seperti misalnya Bara JP, tapi ada yang lebih informal dan lebih cair. Seperti Cabe Rawit itu," kata Qodari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi-Prabowo Bisa Bawa Indonesia Balik ke Zaman Orde Baru

Jokowi-Prabowo Bisa Bawa Indonesia Balik ke Zaman Orde Baru

Bekaci | Minggu, 20 Juni 2021 | 08:41 WIB

Jokowi-Prabowo Capres-Cawapres 2024, Didukung Seknas Jokpro

Jokowi-Prabowo Capres-Cawapres 2024, Didukung Seknas Jokpro

Bekaci | Minggu, 20 Juni 2021 | 08:16 WIB

Stafsus Presiden: Jokowi Tolak Wacana 3 Periode!

Stafsus Presiden: Jokowi Tolak Wacana 3 Periode!

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB