Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB
Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi
Kartu Prakerja Gelombang 18 - Ilustrasi Kartu Prakerja. (Antaranews.com)

Suara.com - Berikut ini info terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18, mulai dari kuota peserta, syarat hingga tata cara pendaftaran. Sebanyak 5,5 juta peserta ditargetkan dalam seleski Kartu Prakerja semester 2 tahun 2021 yang akan dimulai pada gelombang 18.

Setelah memberikan pelatihan kapada 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di seluruh Indonesia, ternyata pemerintah masih menyisakan 5,5 juta kuota Kartu Prakerja untuk gelombang 18.

"Tahun ini Prakerja kira-kira 8,2 juta dan ini sudah jalan semester I 2,7 juta. Dan ini akan dilanjutkan di semester kedua," aku Airlangga dalam Youtube Kemenko Perekonomian, Jumat (04/06/2021). 

Meski begitu, sampai saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 belum diumumkan secara resmi. Namun kemungkinan besar gelombang ini akan dibuka dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, siapkan langkah-langkah berikut agar memudahkan Anda saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia setidaknya 18 tahun
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Bukan merupakan penerima bantuan pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), Bantuan SUbsidi Upah (BSU atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

  1. Membuat akun peserta melalui laman prakerja.go.id
  2. Masuk ke dashboard akun Prakerja menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Verifikasi data menggunakan KTP, NIK, nomor KK serta tanggal lahir Anda lalu klik ‘Berikutnya’
  4. Lengkapi data dan unggah foto KTP sesuai ketentuan
  5. Verifikasi nomor telepon yang aktif lalu klik ‘Kirim’. Setelah mendapat kode OTP melalui SMS masukkan nomor OTP lalu klik ‘Verifikasi’
  6. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda lalu klik ‘Oke’.
  7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengklik ‘Mulai Tes Sekarang’
  8. Jika tes sudah selesai, tunggu hingga pihak panitia selesai melakukan evaluasi
  9. Lalu ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
  10. Klik ‘Saya Menyetujui’ pada laman ‘Persetujuan Prakerja’ untuk kemudian mengisi beberapa pertanyaan untuk lanjut ke tahaoan berikutnya

Selengkapnya, informasi terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18 dapat Anda lihat melalui laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 17

Cara Daftar Pelatihan Kartu Prakerja Bagi yang Lolos Gelombang 17

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:33 WIB

Tips Lolos Prakerja Gelombang 17

Tips Lolos Prakerja Gelombang 17

News | Senin, 07 Juni 2021 | 14:20 WIB

Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Airlangga Hartarto: Kartu Prakerja Dorong Semangat Wirausaha

Bisnis | Sabtu, 05 Juni 2021 | 10:14 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB