Cara Daftar PPDB Jateng 2021
- Klik laman ppdb.jatengprov.go.id
- Masukkan nomor peserta dan password saat login
- Jika sudah memenuhi syarat, sudah bisa mengakses pilih sekolah
- Cetak bukti pendaftaran
- Lihat pengumuman seleksi di aplikasi PPDB
Jika calon peserta didik lolos seleksi, calon peserta didik dapat melakukan daftar ulang.
Syarat Daftar Ulang PPDB Jateng 2021
Syarat daftar ulang untuk calon peserta didik yang lolos seleksi adalah sebagai berikut:
- Rapor SMP/sederajat
- Nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
- Ijazah SMP/paket B/sederajat
- Akta kelahiran dengan usia maksimal 21 tahun pada ajaran 2021/2022 serta belum menikah
- Kartu keluarga
- Surat keterangan sehat pendengaran dan tidak buta warna khusus untuk keahlian berikut:
- Teknologi dan Rekayasa
- Teknik Informasi dan Komunikasi
- Agribisnis dan Agroteknologi
- Kemaritiman
- Pariwisata
- Energi dan Pertambangan
- Seni dan Industri Kreatif - Surat keterangan sehat pendengaran khusus untuk Bisnis dan Manajemen
- Surat keterangan tidak buta warna, pendengaran, serta mulut dan gigi, untuk keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
Demikian informas lengkap tentang PPDB Jateng 2021 yang telah dibuka. Perhatikan syarat, jadwal dan ketentuan yang telah dijabarkan di atas.
Kontributor : Mutaya Saroh