Diperiksa Kasus TWK KPK Hari Ini, BIN dan BAIS Belum Nongol di Komnas HAM

Rabu, 23 Juni 2021 | 14:43 WIB
Diperiksa Kasus TWK KPK Hari Ini, BIN dan BAIS Belum Nongol di Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)

Suara.com - Komnas HAM mengkonfirmasi mengagendakan pemeriksaan terhadap Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini Rabu (23/6/2021). 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan BIN dan BAIS bakal digali keterangannya terkait instrumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digunakan saat peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menyebabkan 75 pegawai dinonaktifkan.  

“Soal instrumen, metode  assesmen yang digunakan,” kata Taufan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2021). 

Selain itu, Komnas juga akan mengkonfirmasi keterangan dari KPK dan BKN yang sebelumnya telah diperiksa. 

“Ya ada lah, mengonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN,” ujar Taufan. 

Kendati demikian, kata Taufan kedua lembaga itu belum mengkonfirmasikan kehadirannya. 

“Ya (akan diperiksa), Tapi belum ada konfirmasi dari mereka (BIN dan BAIS),” ujar Taufan. 

Karenanya Komnas HAM berharap agar kedua lembaga itu memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dikirimkan Komnas HAM. 

“Kami harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini,” kata Taufan. 

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Divonis Tiga Bulan Penjara: Saya Terima Keputusan Majelis Hakim

Seperti diketahui, berdasarkan pernyataan dari Ketua BKN, Bima Haria Wibiasana  sebagai mitra KPK dalam proses peralihan pegawai menjadi ASN, dia mengatakan melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya BIN, BAIS, BNPT, dan Dinas Psikologi TNI AD. 

Laporkan Firli Bahuri Cs 

Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM. 

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara. 


Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. 

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI