Izinkan Hajatan saat Lonjakan Covid-19, Bupati Banjarnegara: Daripada Sembunyi-sembunyi

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 24 Juni 2021 | 09:21 WIB
Izinkan Hajatan saat Lonjakan Covid-19, Bupati Banjarnegara: Daripada Sembunyi-sembunyi
Bupati Banjarnegara di acara Mata Najwa (Youtube/matanajwa)

Suara.com - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengeluarkan kebijakan memperbolehkan warganya menggelar berbagai kegiatan keramaian, mulai dari hajatan, pengajian hingga pesta kesenian dan olahraga di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa bertajuk 'Jangan-jangan Bupati Banjarnegara Tak Percaya Covid?' yang disiarkan di Trans7 pada Rabu (23/6/2021) malam, Budhi mengaku sengaja membuat kebijakan tersebut agar masyarakat tak sembunyi-sembunyi.

"Daripada kami larang tapi kegiatan berkerumun dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa ada pengawasan, lebih baik terbuka transparan agar masyarakat bisa melapor ke tim satgas. Jadi kita pendampingannya biar jelas gitu," kata Budhi seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/6/2021).

Budhi mengklaim, ia telah mengerahkan Tiom Satgas Covid-19 Bnajarnegara untuk melakukan pendampingan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan keramaian yang digelar masyarakat.

Bupati Banjarnegara di acara Mata Najwa (Youtube/matanajwa)
Bupati Banjarnegara di acara Mata Najwa (Youtube/matanajwa)

"Kami Tim Satgas Covid-19 telah melakukan upaya pencegahan berupa pendampingan prokes di tiap acara yang dilakukan masyarakat," paparnya.

Tak hanya itu, kebijakan yang ia keluarkan juga dinilai oleh Budhi sudah sesuai dengan arahan dari presiden dalam Inmendagri Nomor 14 Tahun 2021 yang diperpanjang hingga 5 Juli 2021.

"Saya sebagai kepala daerah punya kewajiban untuk melaksanakan arahan presiden," kata Budhi

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan, pemerintah daerah berhak mengizinkan kegiatan sosial masyarakat jika daerah tersebut tidak masuk dalam zona merah dengan melaksanakan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, video Bupati Banjarnegara yang mengizinkan kegiatan kerumunan ditengah lonjakan kasus Covid-19 viral di media sosial.

baca juga

Dalam video tersebut, Budhi meminta warganya untuk memotret oknum yang menakut-nakuti saat menggelar acara keramaian.

Ia mengimbau masyarakatnya tak perlu takut dengan Covid-19 asalkan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan.

"Tidak usah takut, yang penting kalian jaga prokes. Prokes dilakukan, sama makan rames. Kita hidup butuh makan," kata Budhi.

Simak video selengkapnya di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Bocah Ngomel-ngomel di Medsos Ingatkan Bahaya Covid-19, Bikin Gemes

Viral Aksi Bocah Ngomel-ngomel di Medsos Ingatkan Bahaya Covid-19, Bikin Gemes

Video | Selasa, 22 Juni 2021 | 18:30 WIB

Lima Warga Positif Covid-19 Klaster Hajatan, Satu Dusun di Kabupaten Malang Lockdown

Lima Warga Positif Covid-19 Klaster Hajatan, Satu Dusun di Kabupaten Malang Lockdown

Malang | Selasa, 22 Juni 2021 | 12:45 WIB

Klaster Hajatan di Magetan Terus Bertambah, Total 63 Warga Positif Terpapar Covid-19

Klaster Hajatan di Magetan Terus Bertambah, Total 63 Warga Positif Terpapar Covid-19

Jatim | Senin, 21 Juni 2021 | 13:11 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×