CEK FAKTA: Daftar Resep Obat Pasien Covid-19 Tanpa Perlu ke Rumah Sakit?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 25 Juni 2021 | 11:45 WIB
CEK FAKTA: Daftar Resep Obat Pasien Covid-19 Tanpa Perlu ke Rumah Sakit?
Daftar resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa perlu ke RS (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar pesan berantai yang berisi daftar resep obat yang dapat digunakan oleh pasien Covid-19. Sehingga, pasien tidak perlu mendatangi rumah sakit.

Narasi tersebut tersebar luas lewat pesan berantai yang dikirimkan lewat jejaring WhatsApp.

Berikut narasi dalam pesan berantai tersebut:

"Kalau ada yg kena covid tidak perlu panik dan tidak harus ke RS kalau memang tidak terlalu parah sesak napas sampai perlu ICU dan ventilator, karena saat ini RS khusus covid semua penuh. Bisa diobati sendiri, obat di RS untuk pasien covid seperti ini:

- Antibiotik:
azitromycin atau zitrothromax 500 mg diminum 10 hari
- Antivirus:
fluvir 75
Anti batuk dan kluarin dahak:
fluimucil 200mg
- Anti radang:
Dexamethasone 0,5
- Turun panas:
Paracetamol, sanmol
- jgn panik dan Stress.
Untuk jaga imun diatas 55 thn
Tetap hrs minum multi vitamin C 1000 mg .
D 5000 Iu .
E 400 Iu .
Zinc zat (besi )dan usahakan berjemur matahari pagi hari setidaknya 15 menit.
Lianghua sangat bagus untuk membantu meredakan gejala spt batuk dan sesak napas diminum 3×4 kapsul sehari”
Silahkan dishare ke semua yg membutuhkan semoga dapat membantu dan cepat sembuh".

Lantas, benarkah klaim tersebut?

Daftar resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa perlu ke RS (Turnbackhoax.id)
Daftar resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa perlu ke RS (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021), klaim dalam pesan berantai terkait resep obat pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.

Setelah ditelusuri, ternyata pesan berantai tersebut merupakan informasi menyesatkan yang sudah beredar sejak akhir 2020.

baca juga

Dikutip dari Detik.com dalam artikel berjudul 'Viral daftar obat untuk pasien Covid-19, ini pesan dokter paru' yang dipublikasi pada 29 Desember 2020, dijelaskan pemakaian obat tidak bisa sembarangan tanpa resep dokter.

Dokter spesialis paru sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samoedro, SpP(K) mengatakan pemberian obat harus dalam pengawasan medis meskipun pasien tidak memiliki gejala.

Daftar resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa perlu ke RS (Turnbackhoax.id)
Daftar resep obat untuk pasien Covid-19 tanpa perlu ke RS (Turnbackhoax.id)

Obat harus diberikan sesuai dengan kondisi pasien untuk mengurangi risiko efek samping penggunaannya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada 30 Desember 2020, dokter umum sekaligus kandidat PhD di Medical Science di Kobe University, Adam Prabata mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat dalam resep yang beredar di pesan berantai secara sembarangan.

Obat-obatan tersebut memiliki efek samping jika tidak dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.

Adapun efek samping yang bisa ditimbulkan jika mengonsumsi obat-obatan secara sembarangan mulai dari gangguan liver hingga gangguan ginjal.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim dalam pesan berantai terkait resep obat pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Kasus Covid-19 di Jateng Membludak Tapi Media TV Hanya Liput DKI?

CEK FAKTA: Benarkah Kasus Covid-19 di Jateng Membludak Tapi Media TV Hanya Liput DKI?

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 20:44 WIB

Cek Fakta : Pinkan Mambo Jatuh Miskin dan Bangkrut, Benar Gak Sih?

Cek Fakta : Pinkan Mambo Jatuh Miskin dan Bangkrut, Benar Gak Sih?

Sulsel | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:06 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Vonis HRS Diwarnai Ajakan Bunuh Diri Massal?

CEK FAKTA: Benarkah Vonis HRS Diwarnai Ajakan Bunuh Diri Massal?

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 14:01 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×