"Dia jelas menghina Kristen. Jadi sebenarnya dia dibawa ke pengadilan berulang kali di luar kasus kerumunan dan kebohongan. Saya heran kasus tidak ditindaklanjuti, tapi karena itu pula, kalau akhirnya Rizieq sekarang dipenjara 4 tahun karena bohong penyakit sehingga berpotensi timbulkan keonaran, itu keputusan yang pantas," paparnya.
Oleh sebab itu, Ade Armando merasa vonis kepada Habib Rizieq tidak melanggar keadilan dan memang sudah seharusnya ditetapkan.
"Saya tidak merasa bahwa keutuasan itu melanggar arah keadilan negara. Memang harus hadir menghadapi ancaman kehancuran bangsa yang diakibatkan kelompok yang berusaha menjadikan negara Indonesia Islam," kata Ade Armando.
"Memenjarakan Rizieq adalah bagian dari perang besar itu. Mari terus gunakan akal sehat karena negara ini akan selamat," pungkasnya menandasi.