Selain itu bukti permulaan yang ditemukan polisi saat ini pula masih berupa transaksi dan keterangan sejumlah saksi saja.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka disimpulkan jika informasi terkait disegelnya rumah Gubernur DKI Jakarta oleh KPK karena tindakan korupsi ialah informasi salah.
Narasi itu masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.