Dasar Propaganda BEM UI Dipertanyakan, ini Jawaban Leon Alvinda Ketua BEM UI

Reza Gunadha, Aulia Hafisa

Senin, 28 Juni 2021 | 15:33 WIB
Dasar Propaganda BEM UI Dipertanyakan, ini Jawaban Leon Alvinda Ketua BEM UI
BEM UI Kritik Jokowi 'The King of Lip Service'. (Instagram/@bemui_official)

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI, Leon Alvinda Putra, menanggapi pertanyaan mengenai dasar dari propaganda yang menobatkan Presiden Jokowi sebagai raja janji-janji alias king of lip service.

Tanggapan itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya, @Leon_alvinda. Dalam unggahannya, ia menuturkan bahwa BEM UI dan aliansi sering mengeluarkan kajian-kajian terkait isu yang mereka bawa.

"Banyak yang bertanya mana dasar dari propaganda BEM UI, padahal BEM UI dan aliansi sudah sering mengeluarkan kajian-kajian terkait isu yang kami bawa," cuitnya melalui akun Twitter pribadinya, @Leon_alvinda.

Sambil menyertakan unggahan akun Twitter resmi BEM UI, @BEMUI_Official, ia menunjukan dasar-dasar dari pengawalan isu terkait UU ITE.

Kajian tersebut berjudul "Perjalanan Panjang UU ITE, Wacana Revisi Berujung Interpretasi."

Dasar Propaganda BEM UI Dipertanyakan, ini Jawaban Leon Alvinda (Twitter/Leon_alvinda)
Dasar Propaganda BEM UI Dipertanyakan, ini Jawaban Leon Alvinda (Twitter/Leon_alvinda)

Perlu diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).

BEM UI menagih berbagai janji Jokowi, mulai dari masalah revisi UU ITE hingga penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut BEM UI, seluruh janji yang ditetapi itu membuat Jokowi terkesan "lip service" saja.

baca juga

Buntut dari kritikan ini, Pihak Rektorat Universitas Indonesia memastikan memanggil pengurus BEM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Akun Medsos Pengurus BEM UI Diretas, Fadli Zon: Tindakan Pancasilais?

Soal Akun Medsos Pengurus BEM UI Diretas, Fadli Zon: Tindakan Pancasilais?

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:56 WIB

Alissa Wahid Sentil Rektorat Panggil BEM UI: Kalau Dulu Begini, Tak Akan Ada Reformasi

Alissa Wahid Sentil Rektorat Panggil BEM UI: Kalau Dulu Begini, Tak Akan Ada Reformasi

News | Senin, 28 Juni 2021 | 14:08 WIB

SAFEnet Kutuk Tindakan Peretasan ke Sejumlah Akun Pengurus BEM UI

SAFEnet Kutuk Tindakan Peretasan ke Sejumlah Akun Pengurus BEM UI

Tekno | Senin, 28 Juni 2021 | 14:00 WIB

Terkini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Ulasan Sweet Munchies: Cinta Segitiga yang Berawal dari Dapur Restoran

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Koki Lokal Jadi Turis: Intip Keseruan Undercover Chef: Friends Who Came From Afar

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:20 WIB

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

4 HP Warna Burgundy yang Lebih Murah dari iPhone 18 Pro, Performa Terbaik!

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:17 WIB

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

×