Kubu Demokrat KLB Deli Serdang Klaim Gugatan Mereka di PTUN Merupakan Contoh Baik

Senin, 28 Juni 2021 | 17:46 WIB
Kubu Demokrat KLB Deli Serdang Klaim Gugatan Mereka di PTUN Merupakan Contoh Baik
Penampakan sidang lanjutan gugatan AD/ART Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko di PN Jakpus. (Suara.com/Bagaskara)

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," katanya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI