IDAI Desak Pemerintah Segera Rilis PPKM Darurat: Tunggu Apa Lagi?

Rabu, 30 Juni 2021 | 16:27 WIB
IDAI Desak Pemerintah Segera Rilis PPKM Darurat: Tunggu Apa Lagi?
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendesak pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ketua Umum IDAI Dr dr Aman Bhakti Pulungan mengatakan, PPKM Darurat sudah dibicarakan pemerintah bersama dengan para pakar kesehatan, termasuk IDAI untuk melindungi anak dari potensi penularan.

"Jadi Satgas BNPB itu, bilang pak sama pimpinan bapak, cepat lakukan itu darurat sekarang, itu belum dikeluarkan sampai sekarang, masih belum dikeluarkan itu pak, saya rapat dengan pimpinan bapak waktu itu dengan Pak Luhut juga, nunggu apa lagi pak? Ekonomi apa lagi yang mau dikejar, kita sudah kehilangan begini banyak," kata Aman dalam Rakornas KPAI, Rabu (30/6/2021).

Dia memaparkan, lonjakan pandemi akan mengancam anak, mulai dari potensi anak tertular hingga jadwal imunisasi rutin anak yang terganggu karena fasilitas kesehatan penuh dan di luar rumah terlalu berbahaya untuk anak.

"Tolong untuk saat ini, jangan lah berbicara kalau masalah nyawa saat ini masalah budget lagi, kita mau menyelamatkan ekonomi tapi kita disini tidak mau mengeluarkan uang untuk menyelamatkan ekonomi, jadi kita tidak akan kemana-mana, tidak selesai-selesai," tegasnya.

Dari total kasus Covid-19 di Indonesia, sebanyak 12,6 persen atau 250 ribu berasal dari kelompok usia anak usia 0-18 tahun.

Proporsi terbesar berada pada kelompok usia 7-12 tahun (28,02 persen), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (25,23 persen) dan 13-15 tahun (19,92 persen).

Namun, berdasarkan persentase angka kematian, yang tertinggi justru berada pada kelompok umur 0-2 tahun (0,81 persen), diikuti oleh kelompok usia 16-18 tahun (0,22 persen) dan 3-6 tahun (0,19 persen).

Aman memaparkan, sebanyak 1 dari 8 kasus Covid-19 adalah anak-anak. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 3-5 persen di antaranya meninggal dunia, dan separuhnya adalah balita.

Baca Juga: Bali Kena PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Pariwisata dan Work From Bali ?

Diketahui, pemerintah disebut-sebut akan segera menerapkan PPKM Darurat di zona merah dan zona oranye mulai 2-20 Juli 2021, namun hingga kini rencana itu belum diumumkan secara resmi.

Kegiatan perkantoran, belajar mengajar, sektor esensial, makan dan minum di tempat umum, pusat perbelanjaan atau mal, konstruksi, ibadah, area publik, seni budaya, hingga transportasi umum akan dibatasi semakin ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI