Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta

Rifan Aditya

Selasa, 29 Juni 2021 | 19:02 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Di tengah pandemi corona, pemerintah kembali meluncurkan program Kartu Prakerja yang telah mencapai gelombang 18. Kartu prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota 5 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya menyebutkan Kartu Prakerja Gelombang 18 direncanakan akan berjalan pada semester II tahun 2021. Kartu prakerja ini merupakan kartu prakerja tambahan lantaran awalnya kartu prakerja hanya direncanakan hingga gelombang 17.

Airlangga menambahkan anggaran untuk kuota kartu prakerja selama tahun 2021 bakal mengkaver 8,2 juta orang. Hanya saja baru 2,7 juta orang yang memanfaatkan program ini. Walau demikian belum ada keterangan resmi mengenai tanggal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

Situs prakerja.go.id Diupdate

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 ini sedikit berbeda. Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran dengan situs Prakerja yang sudah diperbaharui dengan fitur-fitur berikut.

  1. Bisa memasukkan email di beranda dan langsung diarahkan ke dashboard pendaftaran.
  2. Kolom tanya jawab dapat dikunjungi berdasarkan kategori.
  3. Bisa cari tahu pekerjaan yang paling dicari saat ini.
  4. Informasi mengenai lembaga pelatihan.
  5. Form pengaduan, live chat, dan contact person.

Walau demikian, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tetap dibuka melalui situs yang sama yakni www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang lolos, peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pekerja informal.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Bagi yang tertarik mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan.

baca juga
  1. WNI Berusia 18 tahun ke atas.
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  5. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
  6. Bukan TNI/Polri, ASN, dan anggota DPR/DPRD.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di situs prakerja.go.id yang telah diupdate. Manfaatkan sisa kuota 5 juta peserta di Kartu Prakerja Gelombang 18 ini dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

News | Senin, 21 Juni 2021 | 15:20 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

News | Senin, 21 Juni 2021 | 08:30 WIB

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

News | Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai

Kekeringan Melanda Boyolali, Warga Rela Cari Air di Dasar Sungai

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya

Siapa Lawan Timnas Indonesia Jika Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026? Ini Skenarionya

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:59 WIB

6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan

6 Sepeda Thrill Paling Murah Terbaik untuk Jalan Perkotaan hingga Jalur Pegunungan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?

Menakar Skenario Gila: Bisakah WNI Tiru Warga Maroko yang Kabur Lewat Laut?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi

Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur, Wacana Jual Saham Piala Dunia Picu Kontroversi

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Pemberantasan Tramadol Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Aparat dan Warga Bergerak Bersama

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49 WIB

×