Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 29 Juni 2021 | 19:02 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta
Kartu Prakerja Gelombang 18: Cara Daftar, prakerja.go.id Diupdate, Kuota 5 Juta - Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu (8/8/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Suara.com - Di tengah pandemi corona, pemerintah kembali meluncurkan program Kartu Prakerja yang telah mencapai gelombang 18. Kartu prakerja gelombang 18 ini memiliki kuota 5 juta orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya menyebutkan Kartu Prakerja Gelombang 18 direncanakan akan berjalan pada semester II tahun 2021. Kartu prakerja ini merupakan kartu prakerja tambahan lantaran awalnya kartu prakerja hanya direncanakan hingga gelombang 17.

Airlangga menambahkan anggaran untuk kuota kartu prakerja selama tahun 2021 bakal mengkaver 8,2 juta orang. Hanya saja baru 2,7 juta orang yang memanfaatkan program ini. Walau demikian belum ada keterangan resmi mengenai tanggal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini.

Situs prakerja.go.id Diupdate

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 ini sedikit berbeda. Pemerintah mengumumkan akan membuka pendaftaran dengan situs Prakerja yang sudah diperbaharui dengan fitur-fitur berikut.

  1. Bisa memasukkan email di beranda dan langsung diarahkan ke dashboard pendaftaran.
  2. Kolom tanya jawab dapat dikunjungi berdasarkan kategori.
  3. Bisa cari tahu pekerjaan yang paling dicari saat ini.
  4. Informasi mengenai lembaga pelatihan.
  5. Form pengaduan, live chat, dan contact person.

Walau demikian, cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 tetap dibuka melalui situs yang sama yakni www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang lolos, peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan mencari pekerjaan, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pekerja informal.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Bagi yang tertarik mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja Gelombang 18, berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan.

  1. WNI Berusia 18 tahun ke atas.
  2. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
  3. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  5. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
  6. Bukan TNI/Polri, ASN, dan anggota DPR/DPRD.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di situs prakerja.go.id yang telah diupdate. Manfaatkan sisa kuota 5 juta peserta di Kartu Prakerja Gelombang 18 ini dengan sebaik-baiknya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

News | Senin, 21 Juni 2021 | 15:20 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka?

News | Senin, 21 Juni 2021 | 08:30 WIB

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18: Kuota, Syarat dan Tata Cara Registrasi

News | Senin, 21 Juni 2021 | 06:35 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, ini Cara Daftarnya

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:03 WIB

Terkini

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB