KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 30 Juni 2021 | 21:56 WIB
KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19
Seorang mahasiswa dari PMII sempat diamankan polisi saat menggelar aksi menolak Omnimbuslaw di depan kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). [Suara.com/Amin Alamsyah]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat aparat kepolisian semakin represif di tengah pandemi Covid-19. Penegakkan protokol kesehatan menjadi dalih bagi aparat untuk melakukan tindakan berlebihan kepada masyarakat.

"Kami juga melihat bahwa dalam situasi pandemi ini, polisi justru semakin represif dengan dalih protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus Covid-19 dan sebagainya," kata anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan atau media sejak Juni 2020 hingga Mei 2021, KontraS menemukan adanya kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pandemi Covid-19 dijadikan mereka sebagai tameng pembelaan dalam setiap tindakan kekerasannya.

Rozy mengatakan kalau pihaknya melihat bagaimana kepolisian di lapangan semakin gencar mengekang kebebasan berekspresif masyarakat yang aktif dalam melayangkan kritik untuk kebijakan pemerintah.

Banyak metode yang kerap dilakukan kepolisian untuk membatasi ruang gerak masyarakat, semisal mengkriminalisasi dengan cara menangkap atau diindikasikan KontraS sebagai bentuk penculikan. Ada juga metode lainnya yakni membubarkan aksi, menunjukkan represifitas dan sebagainya.

"Nah, jadi salah satu metode yakni penangkapan sewenang-wenang yang kami temukan ini kami indikasikan sebagai suatu tindakan penculikan yang dilakukan oleh kepolisian," tuturnya.

Dari hasil pemantauan KontraS, setidaknya ada tiga kasus penangkapan yang dilakukan polisi dalam setahun terakhir. Aparat melakukan penangkapan terhadap massa aksi kemudian berlindung di balik dalih adanya pandemi Covid-19.

"Penangkapan ini sebenarnya menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman kebebasan masyarakat sipil yang ingin menyuarakan pendapat ekspresinya secara sah di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Penangkapan itu terjadi saat aksi menolak omnibus law undang-undang cipta kerja, aksi buruh internasional, dan aksi memperingati hari pendidikan nasional.

"Mahasiswa, masyarakat, pelajar ditangkap secara sewenang-wenang tanpa melalui proses hukum yang sah kemudian penangkapan itu terjadi secara masif hampir seluruh daerah di Indonesia," ungkapnya.

Rozy menggarisbawahi kalau aksi penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu bisa disebut sebagai penculikan. Karena aparat melakukan penangkapan tanpa prosedural yang sah.

Ia menyebut jika merujuk pada KUHAP dijelaskan kalau seseorang itu bisa ditangkap dengan cara konvesional atapun tertangkap tangan.
Poin tertangkap tangan itu boleh dilakukan apabila seseorang tersebut tengah melakukan tindak pidana. Sementara para peserta aksi unjuk rasa tidak bisa dimasukkan ke dalam kategori pelaku tindak pidana.

"Yang namanya penangkapan itu merupakan upaya paksa yang notabene secara filosofis adalah suatu perbuatan yang sangat melanggar hak asasi manusia, hak kemerdekaan sesorang, artinya dia harus dilakukan secara sesuai ketentuan prosedural hukum yang berlaku," tegasnya.

"Dan kami melihat bahwa praktik-praktik ini merupakan indikasi dari penculikan tadi sebab penangkapan tanpa surat penangkapan surat yang sah dan saat tidak melakukan tindak pidana itu adalah sebuah penculikan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Jaksa Agung : Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Tanpa Pandang Bulu

Perintah Jaksa Agung : Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Tanpa Pandang Bulu

Sulsel | Rabu, 30 Juni 2021 | 20:58 WIB

Ratusan Ojek Hingga Korban PHK Dapat Bantuan Sembako Jelang HUT Polri

Ratusan Ojek Hingga Korban PHK Dapat Bantuan Sembako Jelang HUT Polri

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 19:26 WIB

Ketua Satgas: Tidak Ada yang Kebal Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua Satgas: Tidak Ada yang Kebal Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Video | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

KontraS: Setahun Terakhir 309 Kasus Penembakan Dilakukan Oleh Polisi

KontraS: Setahun Terakhir 309 Kasus Penembakan Dilakukan Oleh Polisi

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:56 WIB