Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 01 Juli 2021 | 06:50 WIB
Aturan Baru PPKM Darurat: Penumpang Wajib Kantongi Kartu Vaksin dan Tes PCR
Sejumlah calon penumpang mengantre untuk melakukan tes diagnostik cepat atau rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Dalam salinan usulan PPKM darurat, terdapat aturan bagi pelaku perjalanan moda transportasi jarak jauh yakni meliputi pesawat, bus dan kereta api.

Para pelaku perjalanan diharuskan menunjukkan kartu vaksinasi. Kemudian penumpang juga diharuskan menunjukkan hasil tes PCR H-2 untuk pesawat dan antigen untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

"Untuk aturan bagi pelaku perjalanan moda transportasi jarak jauh yakni meliputi pesawat, bus dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya," isi salinan PPKM yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 yang dikutip Suara.com.

Kemudian untuk tansportasi umum yakni kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental), diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk sektor non esensial akan diterapkan aturan kerja dari Rumah (Work From Home) 100 persen.

Kemudian di sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Cakupan sektor essential meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

Kemudian cakupan sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Sementara untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

baca juga

Lalu kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Adapun restoran dan Rumah Makan hanya menerima delivery/take away.

Untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lalu aktivitas tempat ibadah yakni Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, ditutup sementara.

Selanjutnya, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/darin

Untuk fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup sementara.

Lalu aktivitas kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya

Pemerintah Bakal Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Juli Ini, Berikut Rincian Aturannya

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:13 WIB

Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Termasuk Penutupan Mal, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Jabar | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:00 WIB

PPKM Darurat Bakal Diterapkan Gegara Covid-19 Melonjak, Sektor Non-Esensial WFH 100 Persen

PPKM Darurat Bakal Diterapkan Gegara Covid-19 Melonjak, Sektor Non-Esensial WFH 100 Persen

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 00:10 WIB

Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Sebut PPKM Darurat Sulit Diterapkan DKI Saat Ini, Anggota DPRD Khawatir Ekonomi Berantakan

Jakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 04:25 WIB

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Diterapkan 3 - 20 Juli 2021

Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa - Bali, Diterapkan 3 - 20 Juli 2021

Sumbar | Kamis, 01 Juli 2021 | 06:10 WIB

PPKM Darurat Jawa - Bali Akan Diterapkan 3 - 20 Juli, Ini Aturan Lengkapnya

PPKM Darurat Jawa - Bali Akan Diterapkan 3 - 20 Juli, Ini Aturan Lengkapnya

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 23:35 WIB

Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Daftar 44 Daerah Terapkan PPKM Darurat, di Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Banten | Rabu, 30 Juni 2021 | 23:09 WIB

Terkini

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan

Otomotif | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:29 WIB

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25 WIB

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:20 WIB

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05 WIB

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00 WIB

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

×