Ramai Hukuman Edhy Prabowo Setara Bocah Pencuri Ayam Tetangga, Publik: Lucu Negeriku!

Kamis, 01 Juli 2021 | 09:15 WIB
Ramai Hukuman Edhy Prabowo Setara Bocah Pencuri Ayam Tetangga, Publik: Lucu Negeriku!
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara atas kasus suap izin ekspor benih lobster. Tuntutan itu langsung mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat.

Banyak yang menilai tuntutan hukuman 5 tahun penjara ke Edhy terlalu ringan. Apalagi, ia disebut telah menerima suap mencapai Rp 24.625.587.250.000 dan USD 77.000 dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.

Tuntutan hukuman Edhy itu bahkan dibandingkan dengan tuntuan seorang bocah pencuri ayam tetangga. Hal ini dibagikan oleh akun Instagram @igtainmenttt.

Akun ini membandingkan tuntutan hukuman Edhy yang merugikan negara sama dengan bocah yang mencuri ayam tetangga, yakni 5 tahun.

"Jelaskan perbedaan nya. 5 tahun doang wkwk. Denda 400 juta. Sedangkan potensi kerugian aja sekitar 9 miliar," tulis @igtainmenttt di caption Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Kamis (1/7/2021).

Akun ini membagikan sebuah berita yang berjudul "Curi Ayam Tetangga, Bocah Terancam 5 Tahun Penjara". Artikel itu sendiri diunggah pada tahun 2012 silam. Namun, tetap saja hal itu menarik perhatian warganet.

Tuntutan Hukuman Edhy Prabowo Setara dengan Bocah Pencuri Ayam Tetangga. (Instagram/@igtainmenttt)
Tuntutan Hukuman Edhy Prabowo Setara dengan Bocah Pencuri Ayam Tetangga. (Instagram/@igtainmenttt)

Perbandingan tuntutan hukuman keduanya yang bak langit dan bumi itu langsung membuat publik geram. Warganet membanjiri kolom komentar dengan berbagai kritikan atas cacatnya hukum di Indonesia.

Apalagi, uang yang diambil Edhy menimbulkan kerugian besar bagi tetangga. Sedangkan kerugian yang dialami bocah itu saat mencuri ayam dinilai tidak seberapa.

"Yang ngasih hukuman tidak adil semoga kualat hidupnya," komen warganet.

Baca Juga: KPK Cecar Tersangka Ade Barkah dan Siti Aisyah Soal Terima Aliran Uang Banprov Indramayu

"Kesimpulannya adalah kalau mau nyuri jangan tanggung-tanggung gaes. Karena hukumannya sama atau bahkan bisa lebih ringan," jelas warganet.

"Sampai ketemu di pengadilan akhirat dah gitu aja !!!," tulis yang lain.

INFOGRAFIS: Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK
INFOGRAFIS: Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK

"Sedih woy lihatnya. Kayak gini amat hukum kita," kritik warganet.

"Makanya kalau mencuri jangan nanggung nanggung, soalnya hukumannya sama, mari kita curi uang negara, selamat mencoba," sindir lainnya.

"Lucunya negeriku," sahut warganet.

"Selamat datang ke negeri dongeng," timpal yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI